Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

PKL Alun-Alun Nunukan Melawan, Pemerintah Siapkan Lokasi Pengganti

NUNUKAN, KN – Rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merenovasi alun-alun memicu protes masif ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL). Para pedagang yang sudah lama menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut menolak kebijakan relokasi. Mereka merasa langkah pemerintah ini menambah beban ekonomi saat harga berbagai kebutuhan pokok melonjak.

​Kini, para PKL menantang pemerintah daerah menguji kebijakan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan.

​Mengembalikan Fungsi Ruang Publik

​Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Nunukan, Mukhtar, menyebut renovasi ini bertujuan mengembalikan estetika kota. Sebagai wajah perbatasan RI–Malaysia, Nunukan memerlukan penataan yang lebih rapi.

​”Kita harus menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota. Kita semua tahu, alun-alun Nunukan saat ini kumuh tak tertata, dan kita harus fungsikan kembali sebagai ruang publik terbuka untuk berinteraksi, bukan area komersial,” ujar Mukhtar, Minggu (3/5/2026).

​Selama ini, keberadaan lapak PKL liar mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur protokol. Kerumunan pedagang bahkan kerap menghalangi ambulans yang membawa pasien darurat menuju puskesmas. Selain itu, oknum tertentu memanfaatkan keberadaan PKL untuk menarik pungutan liar.

​”Kebutuhan listrik mereka memperoleh dengan cara yang tidak benar. Para PKL dimanfaatkan oknum untuk pungutan tak jelas, dan yang paling mendasar, taman dan fasilitas di alun-alun terlalu sering mengalami kerusakan,” kata Mukhtar.

​Jaminan Fasilitas di Tempat Baru

​Pemerintah merujuk UU Nomor 26 Tahun 2007 yang menetapkan alun-alun sebagai kawasan RTH. Maka dari itu, pemerintah mengarahkan para pedagang menuju Jalan Bahari di area Liem Hie Djung yang berstatus pusat kuliner (Pujasera).

​Pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas lengkap di lokasi baru tersebut. “Kita sediakan semua hal yang dibutuhkan. Kita sediakan listrik, kita bakal tata sedemikian rupa. Dan yang jelas, meski lokasinya di jalan raya, itu bukan jalan utama. Nanti ada rekayasa lalu lintas dan tidak akan mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.

​Skema Pendampingan UMKM

​Agar lokasi baru tetap ramai, DKUKMPP menggandeng instansi lain untuk menggelar berbagai acara rutin. Pemerintah juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya retribusi pada bulan-bulan awal.

​”Kita bukan membubarkan tapi menertibkan. Kita tentu berupaya bagaimana menghidupkan UMKM karena itu pilar ekonomi masyarakat kita. Ke depan, kita terus lakukan evaluasi,” tegas Mukhtar.

​Data DKUKMPP mencatat sebanyak 117 PKL, 72 pedagang sayur, dan 6 pedagang ikan menjadi target penataan ini. Melalui pendataan ulang, pemerintah ingin membantu para pedagang memiliki legalitas usaha sehingga mereka lebih mudah mengakses pinjaman modal tanpa bunga.

​”Selain kita tata, kita tertibkan, mereka kita data ulang, kita bantu usaha mereka legal agar mudah mendapat bantuan pemerintah,” tutup Mukhtar. (Dzulviqor)

Kabar Terkait : Rebutan Ruang di Alun-alun Nunukan: Renovasi Terganjal Nasib PKL

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Kobaran api melalap sekitar 7 hektar area perkebunan di Jalan Somel, RT 08, Desa Balansiku, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Sengketa ganti rugi lahan bagi 40 keluarga di Desa Lapri dan Bukit Harapan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, kini menemui jalan...

Ekonomi

NUNIKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjamin pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap stabil. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Rohadiansyah, memastikan...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Yayasan Aztrada Garuda Jaya memperluas jangkauan layanan gizi di Kalimantan Utara. Unit usaha milik pengusaha Sebatik, Haji Nuwardi ini, resmi membuka...