NUNUKAN – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Gunung Kidul, DIY Yogyakarta,inisial WM (53) bersama putrinya yang berusia 11 tahun, dipulangkan khusus dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (18/9/2024).
Kepulangan WM ke tanah air, diiringi kisah sedih, lantaran putri sulungnya menjadi korban rudapaksa di Tawau, Malaysia
‘’Putri sulungnya belum bisa dibawa pulang ke Indonesia karena harus hadir dalam persidangan di Mahkamah Malaysia,’’ ujar Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kantor BP2MI Nunukan, Asriansyah, Kamis (19/9/2024).
Saat ditemui di shelter BP2MI Nunukan, WM mengaku, telah 15 tahun berada di Tawau Malaysia, dan bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
Saat baru setahun bekerja sebagai pemungut biji kernel kelapa sawit, ia bertemu dengan laki laki bernama Fransiskus Sales, asal Nusa Tenggara Timur, dan berakhir dengan pernikahan.
Fransiskus tidak pernah mempermasalahkan statusnya yang janda dan memiliki anak.
Dari perkawinannya dengan Fransiskus Sales, WM melahirkan seorang putri, yang kini akan diajaknya pulang kampung untuk pertama kalinya, sejak pergi merantau sebagai TKI Malaysia, 15 tahun lalu.
‘’Suami saya melakukan perkosaan terhadap putri sulung saya yang usia 15 tahun. Kami tidak punya keluarga di sana, dan memutuskan kembali ke tanah air saja. Pulang ke Yogyakarta,’’ kata WM.
Peristiwa pemerkosaan putri sulung WM, terjadi di areal perkebunan kelapa sawit.
Putrinya yang dalam kondisi diikat dan mulutnya tersumpal kain, digagahi oleh ayah tiri, yang seharusnya menjadi pelindung dan tempat anaknya menumpahkan keluh kesah.
Kejadian pemerkosaan tersebut, diketahui oleh pekerja lain, dan dilaporkan ke WM.
‘’Saya bertanya ke anak, betulkah ayahmu lakukan itu (rudapaksa). Dia bercerita kalau tangannya diikat dan mulutnya disumpal kain, sehingga sama sekali tidak bisa melawan. Saya laporkan suami saya ke Polis,’’ tuturnya.
WM yang hafal sifat suaminya agak temperamental, mengaku takut jika dirinya dan putri bungsunya, akan menjadi korban penganiayaan.
Terlebih, di Malaysia, ia tidak memiliki sanak saudara. Hanya mengandalkan Fransiskus untuk bisa terus menetap, dan nyaman bekerja di perkebunan kelapa sawit.
‘’Putri saya menjalani proses hukum di Malaysia. Kabarnya, nanti Desember baru dideportasi ke Nunukan, dan akan dipulangkan ke Yogya. Semoga proses hukumnya cepat selesai, dan saya segera bertemu putri saya,’’ harap WM.
WM dan putri bungsunya, dipulangkan khusus melalui Dermaga Rakyat Aji Kuning, Pulau Sebatik, dengan pengawalan petugas Konsulat RI Tawau, Malaysia.
WM diterima petugas BP2MI Nunukan, dan dibawa ke Nunukan, untuk ditempatkan di shelter, sembari menunggu jadwal pemulangan ke kampungnya, di Yogyakarta.
Bersama WM, ada juga 2 WNI yang ikut dalam pemulangan khusus, masing masing Nopi Amrullah (30), warga Dusun Lekong Dendek, Kelurahan Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Dan Conk alias Zainal alias Andi Zainal (40) warga Desa Galong Tah, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Keduanya adalah TKI Ilegal, dan meminta KRI Tawau untuk pemulangan khusus ke tanah air.
‘’Untuk dua TKI laki laki, sudah langsung kami pulangkan karena kebetulan bersamaan kedatangan kapal laut menuju Pare Pare. Kalau untuk Ibu dan anak, kita belum jadwalkan. Kebetulan kita juga belum sempat interview,’’ kata Asri. (Dzulviqor)
