Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemerintahan

Efisiensi! Pemkab Nunukan Izinkan PPPK Paruh Waktu Pedalaman Dilantik Daring

NUNUKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 8 Desember 2025.

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin Tokong, menyatakan, Bupati Nunukan, Irwan Sabri, meminta mereka melantik PPPK Paruh Waktu sebelum tanggal 10 Desember 2025.

​”Hari ini, kami merumuskan proses administrasi hingga mekanisme pelantikan bagi rekan-rekan dari pedalaman untuk agenda 8 Desember 2025,” ujar Kaharuddin Tokong, Selasa (2/12/2025).

​Pelantikan terjadwal sekitar pukul 08.00 WITA di halaman Kantor Bupati Nunukan. Para PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik wajib mengenakan seragam KORPRI.

Kebijakan Daring, Hemat Biaya dan Waktu Pelosok

​Kaharuddin mengungkap, BKPSDM Nunukan menerapkan skema pelantikan sederhana. Hal ini mempertimbangkan banyaknya PPPK Paruh Waktu berasal dari wilayah pedalaman Nunukan.

​PPPK Paruh Waktu dari pedalaman Krayan dan Lumbis menjadi fokus pertimbangan. Oleh karena itu, mereka mendapat izin tidak hadir langsung pada pelantikan, cukup mengikuti prosesi via daring (Zoom Meeting).

​Kahar menjelaskan pertimbangan tersebut. Ia menekankan biaya besar bagi mereka yang tinggal di pelosok untuk mencapai Kota Kabupaten.

​Contohnya, masyarakat dataran tinggi Krayan harus menyesuaikan jadwal pesawat. Keterbatasan pesawat perintis serta sulitnya akses mendasari kebijakan ketidakhadiran mereka di lokasi pelantikan.

​”Mereka harus menempuh jalur memutar. Kadang lewat Malinau, bahkan harus terbang dulu ke Tarakan, dan lainnya. Demikian pula rekan-rekan dari Kabudaya; tentu sulit jika harus ke Nunukan Kota,” urai Kahar.

Medan Sulit dan SK Unduh Mandiri

​Di Kabudaya (Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pensiangan), mereka hanya bisa melakukan perjalanan sungai dengan arus deras dan tantangan jeram.

​Perjalanan ini membutuhkan setidaknya 6 jam untuk sampai Ibu Kota Kecamatan Lumbis, di Mansalong. Perjalanan kemudian berlanjut sekitar 5 jam lagi untuk mencapai Nunukan Kota, yang tentu saja membutuhkan biaya mahal.

​Kahar menginformasikan, sekitar 13 kecamatan dari total 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan diizinkan mengikuti pelantikan secara daring.

​”Untuk Nunukan, Pulau Sebatik, dan Kecamatan Seimanggaris, mereka wajib hadir. Jaraknya dekat dan aksesnya mudah,” kata Kahar.

​Data BKPSDM Nunukan mencatat, dari 2.596 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 2.512 orang akan dilantik. Delapan puluh empat orang memiliki masalah administrasi atau mengundurkan diri.

​”Untuk SK, mereka memiliki akun My ASN. Dengan demikian, mereka bisa mengunduh dan mencetak SK masing-masing. Kami berharap semua pegawai yang dilantik dapat menjaga amanah, integritas, dan dedikasinya untuk selalu memberikan kinerja pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Kahar.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Hukum dan Kriminal

NUNIKAN, KN – Polisi meringkus AF (52), warga Jalan Sanusi, setelah pria ini menggasak ponsel milik anak pemilik warung makan Jatim Indah di Jalan...

Ekonomi

NUNUKAN, KN – Warga pesisir Nunukan, Kalimantan Utara, kini menghirup angin segar. Harga rumput laut, komoditi unggulan di perbatasan RI-Malaysia ini, merangkak naik. Momentum...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Pencuri kabel listrik PLN kini meneror ketenangan warga Nunukan, Kalimantan Utara. Para pelaku mengincar tembaga di dalam kabel demi keuntungan pribadi....

Hukum

NUNUKAN, KN – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memulangkan SY dan RB, dua tersangka korupsi Koperasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ‘Sejahtera’. Polisi mengambil langkah...