NUNUKAN – Penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara, memeriksa dua saksi untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Sudarsono, yang dilakukan oleh salah satu oknun pengusaha di Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Kita mulai lakukan pemeriksaan kasusnya,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Diharapkan, keterangan dari saksi dapat menjadi titik terang dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini.
‘’Kita akan panggil terlapor, setelah melakukan pemeriksaan para saksi,’’ ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum pengusaha di Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan melakukan penganiayaan oleh Sudarsono (53), warga Jalan Pembangunan RT 009, Nunukan Barat, Kamis (20/6/2024).
Dugaan penganiayaan, terjadi sekira pukul 09.30 Wita, di warung Kopi Surya, tak jauh dari Kantor Kelurahan Nunukan Barat.
Menurut Sudarsono, HS yang mengendarai mobil Toyota warna silver berhenti di depan warung Surya, saat ia sedang menikmati secangkir kopi.
Tanpa bicara apa pun, HS mendekatinya dan melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke arah kepala.
Beruntung, pukulan tersebut bisa ia tepis, sehingga tidak ada luka yang didapatnya.
“Setelah dia pukul baru bilang kalau saya menjelekkan dia. Saya bilang, siapa yang mengatakan begitu, kasih tunjuk orangnya. Karena saya merasa tidak pernah menyinggung atau bermasalah dengan dia,” kata Sudarsono saat ditemui wartawan.
Isu berkembang liar di masyarakat, bahwa aksi itu dipicu oleh perbedaan pandangan politik.
“Saya tidak tahu apakah itu menyangkut politik. Tapi memang saya akui saya lama ikut beliau. Dan kalau ditanya saat ini saya memilih siapa, saya memilih Pak Basri,” tegasnya.
Sudarsono yang tak terima dengan perlakuan S, memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Laporan, tercatat dengan Nomor : STTP/146/VI/2024/-Reskrim, dan ditandatangani Bripda Muhammad Al Hafiz. (Dzulviqor)
