Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Sabu Sabu di Sebatik

NUNUKAN – Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan YS alias TN (41) yang membawa total 10,63 Kg sabu-sabu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menuturkan, YS dihentikan polisi saat melintas di jalan Sultan Hasanuddin, Sebatik Timur.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 2 plastik kecil dan 10 plastik besar sabu-sabu,” ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Lanjutnya, operasi ini melibatkan pengintaian dalam waktu yang cukup lama di titik-titik rawan masuknya narkoba dari Malaysia.

“YS membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia, untuk diselundupkan ke Sebatik,” jelasnya.

Belum diketahui pasti, kemana sabu-sabu tersebut akan dikirim, untuk siapa, dan berapa upah yang diterima YS.

‘’Saat ini terhadap keterangan yang bersangkutan, masih kami lakukan pendalaman intensif,’’ kata Boni.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita ransel Tissot, tas selempang Jinpaidi, kotak rokok Marcopolo, sepeda motor Yamaha Jupiter Z, dan ponsel Oppo. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Sebanyak 2,4 Kg Sabu Sabu dan 882 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...