NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres Nunukan) meringkus satu dari tiga kawanan perampok bersenjata di perairan Pancang Kuning, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, menuturkan, terduga pelaku berinisial TN diamankan di sebuah rumah di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
“Dari pengakuannya, ia berperan melepas mesin gantung. Dan dua temannya, bernama SH alias DD, dan BS alias GD, masih buron,” ujar Lusgi, dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Dijelaskan Lusgi, pelaku melakukan aksinya terhadap dua korban yakni Nasrul dan Alif di lokasi terpisah.
Untuk kasus yang terjadi pada korban Nasrul, kawanan perampok menodong korban dengan senjata api.
“Perampok lain segera melompat ke perahu korban dan mencopot mesin gantung merk Yamaha 40 Pk dan 15 Pk,” jelas Lusgi.
Tak cukup dua mesin gantung, para perampok juga mengambil dua jerigen minyak, memindahkan barang-barang rampasannya ke speed milik mereka, lalu bergegas meninggalkan lokasi sasaran.
Tak jauh dari lokasi pertama, para perampok kembali menyatroni sasaran lain.
Kebetulan, di jalur pelarian mereka, ada sebuah perahu nelayan milik Alif, yang sedang memasang pukat rumput laut.
“Senpi perampok ditodongkan lagi, sambil meminta korban keluar dari tenda perahu. Dua orang lain langsung membuka mesin gantung Yamaha 40 Pk,” lanjutnya.
Para perampok juga mengambil ponsel korban, dan bergegas kabur setelah mendapat hasil jarahan, berupa 1 mesin gantung dan 2 unit handphone.
“Kerugian korban sekitar Rp. 120 juta. Kita juga terus melakukan pencarian dan pengejaran pada dua DPO itu,” tegasnya. (Dzulviqor)