Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Pilkada Nunukan 2024 Diikuti Tiga Pasangan Calon

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimanatan Utara, menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Nunukan 2024.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup, Ahad (22/9/2024), malam di kantor KPU Nunukan.

Divisi Tekhis Penyelenggaraan, KPU Nunukan, Abdul Rahman, mengatakan, Berdasarkan keputusan KPU Nunukan, Nomor: 850/PL.02.3-Pu/6503/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Nunukan 2024 berdasarkan Ketentuan Pasal 120 ayat 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, sera Walikota dan Wakil Walikota.

Dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor 2016 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024.

‘’Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 tiga pasang calon,’’ ujar Abdul Rahman.

Ketiganya adalah, Drs. Basi., M.si sebagai Calon Bupati dan H. Hanafiah.,S.E.,M.si sebagai Calon Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional

Selanjutnya, H. Andi Muhammad Akbar Mattawang Djuarzah.,S.E.,M.M sebagai Calon Bupati dan Serfianus.,S.ip.,M.si Calon Wakil Bupati, yang diusung oleh Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gelora.

Dan H. Irwan Sabri.,S.E sebagai Calon Bupati dan Hermanus m,S.sos, sebagai Calon Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang.

Rahman menjelaskan, pasangan calon (Paslon) yang ditetapkan oleh KPU Nunukan sudah memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkada Nunukan 2024.

Baca Juga:  Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Setujui Revisi Perda Tentang Masyarakat Hukum Adat

Agenda selanjutnya, akan diadakan hari Senin (23/9/2024), yakni rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.

“Pleno pengundian nomor urut kita laksanakan terbuka untuk umum. Secara teknis, kami sudah berkoordinasi dengan masing masing LO Paslon. Boleh membawa 30 pendukung untuk agenda pengambilan nomor urut,’’ kata Rahman lagi.

Selain agenda pencabutan nomor urut, kata Rahman, KPU Nunukan juga akan menggelar deklarasi kampanye damai pada 25 September 2024.

Deklarasi kampanye damai ini menandai dimulainya rangkaian tahapan kampanye Pilkada tahun ini.

Untuk diketahui, dalam rangka menjaga kelancaran seluruh proses tahapan Pilkada Nunukan 2024, KPU telah berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Polres juga bahkan telah melakukan simulasi pengamanan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...