NUNUKAN – Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan, AKP. Lusgi Simanungkalit, menyatakan, pesan berantai yang beredar di sosial media, terkait kasus penculikan anak adalah hoaks atau informasi bohong.
‘’Diinformasikan kepada masyarakat Nunukan khususnya, terkait dugaan perkara penculikan anak yang viral pada Kamis 18 April 2024 lalu, adalah tidak benar,’’ ujar Lusgi, memberikan keterangan hasil penelusuran dan penyelidikan Polisi, Minggu (21/4/2024).
Lusgi mejelaskan, pihaknya telah menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun keterangan yang memperkuat kebenaran informasi yang belakangan membuat resah masyarakat tersebut.
Adapun keterangan yang diperoleh, diperkuat hasil konseling terhadap anak dan orang tuanya, yang dilakukan oleh DSP3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Nunukan.
‘’Dapat disimpulkan bahwa kejadian percobaan penculikan tersebut tidak benar. Anak tersebut hanya bermain tanpa seizin orang tuanya, dan kembali ke rumah setelah dua jam bermain di sekitar hutan kota,’’ jelas Lusgi.
Atas kejadian ini, Lusgi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, dan tidak mudah percaya dengan isu yang beredar di medsos.
‘’Apabila memang ada kejadian begitu (penculikan), langsung laporkan ke kepolisian. Jadi akurasi informasinya bisa dipertanggung jawabkan dan tidak simpang siur,’’ kata Lusgi.
Sebelumnya, beredar pesan berantai tentang anak berusia 10 tahun di Nunukan, menjadi korban penculikan.
Dalam pesan yang viral itu, disebutkan anak tersebut ditinggal sendirian, lalu dibawa paksa oleh tiga orang penculik yang mendobrak pintu rumahnya.
Disebutkan juga, pelaku penculikan mengendari mobil dan mengenakan masker saat beraksi.
Lebih lanjut isi pesan berantai tersebut, mengatakan, korban dilepaskan di hutan kota, karena kepergok dengan penjaga hutan. Si korban lantas melarikan diri sembari menangis.(Dzulviqor)
