NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih menunggu regulasi Pemerintah Pusat, untuk mengimplementasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi gagasan Presiden Prabowo Subianto.
‘’Kami masih menunggu regulasi pusat. Dan sampai hari ini, belum ada regulasi yang menyatakan kalau MBG harus dilaksanakan 2025,’’ ujar Pj. Sekda Nunukan, Asmar, ditemui, Jumat (8/11/2024).
Lanjut Asmar, sejumlah OPD yang menjadi stake holder program dimaksud telah menggelar rapat terpadu.
Hal itu merespons uji coba MBG yang dilakukan di SDN 006, SMPN 03 dan SLB di Nunukan, pada 31 September 2024 lalu.
Dari uji coba itu, Pemda Nunukan mendapat gambaran kasar terkait berapa alokasi anggaran yang perlu digelontorkan, dan bagaimana mekanisme pengadaan bahan baku untuk wilayah pedalaman yang terisolir.
“Dinas Pertanian bertanggung jawab menampung sayur mayur hasil panen masyarakat Nunukan untuk suplai MBG.
Sementara Dinas Perdagangan akan terus memantau harga bahan pokok agar selalu wajar dan terkendali, Dinas Ketahanan Pangan, bakal menjamin ketersediaan stok, dan Dinas Perhubungan, memastikan transportasi untuk suplai bahan pangan masuk juga transportasi untuk pengiriman ke wilayah pelosok terisolir di perbatasan RI – Malaysia selalu siaga dan siap sedia” jelas Asmar.
Untuk menjadi catatan, lanjut Asmar, hitungan kasar untuk implementasi program MBG, khususnya bagi anak sekolah di Nunukan, berkisar Rp 59 miliar per tahun.
Angka tersebut, belum mencakup MBG untuk Ibu Hamil, maupun besaran transportasi untuk suplai bahan pangan ke wilayah 4 Nunukan, mencakup Kabudaya dan dataran tinggi Krayan.
‘’Yang masih kita rumuskan adalah anggaran. Kita masih ingin memastikan, apakah standar harga Rp 15.000 per porsi itu untuk wilayah Jawa saja, atau untuk nasional,’’ jelasnya.
Asmar menekankan, Pemda juga masih menunggu kepastian anggaran, jika standar Rp 15.000 diberlakukan secara nasional, apakah kelebihannya ditanggung APBN atau APBD.
‘’Regulasi masalah anggaran juga belum ada. Sementara yang kita siapkan adalah skema pemenuhan stok dan distribusi barang,’’ tegas Asmar.
Lebih jauh , Asmar mengatakan, salah satu catatan yang menjadi kendala di Nunukan, adalah penyediaan stok susu, sebagai elemen kelima dari pemenuhan 4 sehat 5 sempurna.
Pada uji coba, susu yang diberikan seharusnya yang rendah kalori, rendah gula, dan kebutuhan stok tersebut, masih dalam pembahasan.
‘’Kalau dananya disuntik APBN, berarti nanti ada SK managemen yang ditandatangani Bupati, dan disetujui DPRD. Namun kalau pakai APBD, maka kita bahas itu di perubahan,’’ kata Asmar. (Dzulviqor)
