Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Perkembangan Polemik Status FB Hamseng yang Dituding Hina Bupati Nunukan

NUNUKAN – Penyidik Polres Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan narasi status akun Facebook Hamseng tidak masuk dalam pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

‘’Kita sudah menanyakan terkait kalimat yang diunggah Hamseng dalam status medsosnya kepada ahli bahasa. Dan jawabannya, tidak ada kalimat dalam status yang dilaporkan ke kami, yang masuk pidana ITE,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP. Lusgi Simanungkalit, saat dikonfirmasi.

Lusgi mengakui, terdapat kalimat tidak pantas dalam kalimat Hamseng, yang bahkan menyebutkan nama salah satu binatang untuk mengatai Bupati.

Namun, kata Lusgi, Hamseng sama sekali tidak menyebutkan nama orang, sehingga bahasa ‘Bupati’ yang ditulis Hamseng dalam narasi yang dipersoalkan Pemda Nunukan, dipandang sebagai kalimat umum yang mengarah pada jabatan.

‘’Tidak ada menyebutkan nama sehingga kalimatnya menjurus ke personal seseorang,’’ jelas Lusgi.

Jika yang dipersoalkan adalah kalimat menghina Bupati, lanjut Lusgi, maka laporan Pemda Nunukan tidak masuk kategori penghinaan.

Akan tetapi jika berbicara pasal pidana, Hamseng bisa dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP.

‘’Kalau untuk ranah Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) sudah selesai dan tidak ditemukan unsur menghina Bupati Nunukan. Tapi kalau untuk arah pidana, bisa saja dipindahkan ke Pidum (Pidana Umum) dengan ancaman perbuatan tidak menyenangkan,’’ kata Lusgi lagi.

Respons Hamseng

Diminta tanggapan atas mentahnya laporan Pemkab Nunukan yang menuding Hamseng menghina Bupati Asmin Laura Hafid, Hamseng justru mengaku prihatin.

Ia berkomentar, seharusnya bagian hukum Pemkab Nunukan memahami dulu konteks kalimat mana yang masuk sebagai hinaan terhadap Laura, dan mana kalimat yang bisa menjerat terlapor ke ranah pidana.

‘’Saya turut prihatin atas hal tersebut. Oleh karena itu, jika Bupati Nunukan memerlukan bantuan hukum/pendampingan hukum untuk melakukan segala upaya dan/atau tindakan hukum, maka kami menawarkan bantuan hukum secara cuma cuma,’’ kata Hamseng.

Baca Juga:  Viral, Aksi Joged Dangdut Oknum Pejabat Pemkab Nunukan, Bupati Beri Teguran
Dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Nunukan

Sebelumnya, diberitakan, Pemda Nunukan, melaporkan status Facebook dengan akun Hamseng, atas tudingan pencemaran nama baik.

Laporan bersifat aduan tersebut, dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Hasruni, mewakili Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, pada Rabu (13/3/2024) lalu.

“Yang bersangkutan melakukan penghinaan terhadap Bupati,” ujar Hasruni saat dikonfirmasi tujuan melaporkan status FB Hamseng ke Polisi.

Status Facebook akun Hamseng, menuliskan sebuah kritik atas kebijakan Pemkab Nunukan terkait proyek sumur bor yang digadang gadang sebagai jawaban atas kekeringan yang terjadi setiap tahun.

Status yang diunggah Hamseng pada 4 Maret 2024 tersebut, bersifat tantangan terbuka bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta transparansi pemerintah agar menunjukkan dimana saja lokasi 14 sumur bor yang dikatakan telah rampung dikerjakan 2023 lalu.

Hamseng juga memberi waktu 1×24 jam bagi Pemkab Nunukan menjawab tantangannya.

Dalam status tersebut, terlontar kalimat kasar, sampai menyebutkan nama binatang untuk mengatai Bupati. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...