NUNUKAN – Pendaftaran petugas KPPS di KPU Nunukan, Kalimantan Utara dibuka mulai 17 September 2024. Pendaftaran akan ditutup pada 28 September 2024 untuk 3. 528 petugas KPPS di 504 TPS di 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Perekrutan itu dilakukan secara manual dan tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
‘’Kita tidak mau dipusingkan dengan kendala jaringan internet. Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia memiliki banyak wilayah yang bermasalah dengan jaringan internet. Pendaftaran manual, menjadi salah satu upaya memudahkan mereka,’’ ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, Muhammad Rusli Hairuddin, Jumat (20/9/2024).
Kendati dilakukan manual, nantinya para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing masing Desa/Kelurahan akan membantu mengupload data mereka di SIAKBA.
KPU akan memprioritaskan pendaftar dengan kategori lulusan SMA untuk memastikan ada petugas KPPS di masing masing TPS yang memahami aplikasi SIREKAP.
Rusli menjelaskan, masih banyak desa desa pelosok yang kekurangan SDM, sehingga persyaratan petugas KPPS tidak bisa saklek pada aturan, dengan mempedomani harus lulusan SMA.
‘’Kembali pada kondisi wilayah perbatasan dengan minimnya SDM. Jadi memang kita pasti memprioritaskan lulusan SMA. Tapi pengalaman kita, ada desa desa yang tidak ada lulusan SMA karena sudah jadi PPS dan ad hoc. Maka boleh nanti lulusan SMP, sampai lulusan SD. Bahkan kalau tidak ada, ya asal bisa Calistung sudah cukup,’’ kata Rusli lagi.
Masih kata Rusli, setiap TPS akan ditugaskan 7 petugas KPPS. Jika dalam masa pendaftaran, terjadi kelebihan pendaftar, dimana 1 TPS lebih 7 orang, KPU akan melakukan wawancara dengan materi status pendidikan, pengalaman kepemiluan, sampai pengetahuan wilayah sekitar TPS.
‘’Sebaliknya, jika kekurangan pendaftar, KPU akan berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan, Lembaga Adat dan guru guru di perbatasan untuk membantu perekrutan,’’ jelasnya.
KPU juga mewanti wanti bahwa pemeriksaan kesehatan sebagai syarat mendaftar KPPS tidak ada pungutan biaya.
Biasanya, biaya tes kesehatan di Puskesmas atau Pustu pedesaan, untuk cek kolesterol, gula darah dan lainnya, membayar setidaknya Rp 35.000.
Tapi sejak Pemilu Presiden 2024, Pemkab Nunukan memberi kebijakan untuk medical cek up gratis bagi KPPS.
‘’Kita berharap banyak pendaftar. Kita sudah berikan banyak kemudahan, silahkan bagi yang berusia 17 tahun sampai 55 tahun, segera mendaftarkan diri menjadi KPPS, dan berpartisipasi dalam Pilkada Nunukan 2024,’’ ajak Rusli. (Dzulviqor)
