NUNUKAN, KN – Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 99 gram sabu di Perairan Sei Pancang, Pulau Sebatik, Sabtu (17/1) malam. Tim gabungan menangkap seorang pria berinisial R (35) dalam operasi pengejaran tersebut.
Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Maulana Malik, menjelaskan rentetan kasus ini saat jumpa pers, Minggu (18/1). Aksi petugas berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika asal Batu 3, Tawau, Malaysia.
Pengintaian di Pesisir Sei Pancang
Informasi awal masuk ke Pos TNI AL Sei Pancang sejak Sabtu pagi. Kabar tersebut merujuk pada rencana masuknya narkoba melalui jalur laut Desa Sei Pancang.
Segera setelah itu, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan mengambil tindakan. Mereka menggandeng Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, Tim Kopaska, serta Satgas Pamtas RI-Malaysia Guspurla Koarmada II. Seluruh personel menyisir titik-titik rawan di sepanjang perairan untuk menutup ruang gerak pelaku.
Penyergapan Kurir Sabu
Pada Sabtu pukul 18.30 WITA, tim mengunci koordinat pengiriman sabu di sebuah jembatan perahu nelayan, RT 003, Desa Sei Pancang. Selang tiga puluh menit, petugas melihat seorang pria berjalan mencurigakan dari ujung jembatan.
Petugas langsung menggeledah barang bawaan target. Tim menemukan sebuah botol dengan balutan lakban cokelat yang sangat rapat. Saat memeriksa isi botol, petugas menemukan dua bungkus kristal putih.
R mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang misterius di atas speed boat. Pengirim tersebut memerintahkan R menyimpan barang haram itu di rumahnya sembari menunggu instruksi selanjutnya.
Uji Lab dan Proses Hukum
Petugas sempat mengejar speed boat pengantar, namun kegelapan malam menghalangi pandangan tim. R pun mengaku tidak mengenali ciri-ciri perahu pengirim tersebut.
Selanjutnya, tim membawa R dan barang bukti ke Mako Lanal Nunukan guna pemeriksaan mendalam. Hasil uji alat narkotik milik Bea Cukai Nunukan mengonfirmasi kristal tersebut positif mengandung methamphetamine.
Lanal Nunukan kini menyerahkan tersangka, ponsel, KTP, serta 99 gram sabu ke Satreskoba Nunukan. Pihak kepolisian akan memproses pidana kasus ini lebih lanjut. Terakhir, Maulana Malik memuji sinergitas antarinstansi dalam menjaga perbatasan negara dari segala bentuk kriminalitas. (Dzulviaqor)
![]()








































