Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Pemutusan Listrik Selama 2 Jam di RSUD Nunukan, ORI Kaltara Turunkan Tim Dalami Pokok Masalah

NUNUKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Utara, menurunkan tim untuk menelusuri dan mendalami pokok masalah, pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN Nunukan di RSUD Nunukan, beberapa waktu lalu.

Kepala Keasistenan dan Pemeriksaan ORI Kaltara, Syahruddin, mengatakan, meski polemik tersebut telah berakhir damai, namun kasus ini menjadi atensi ORI Kaltara selaku lembaga yang juga memiliki kewenangan dalam persoalan kebijakan publik.

‘’RSUD merupakan pelayanan publik sangat mendasar, sebuah objek vital yang seharusnya tidak boleh terjadi pemadaman listrik. Banyak hal yang bergantung pada listrik, baik itu tindakan medis, maupun obat-obatan yang butuh suhu tertentu,’’ ujarnya, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam mendalami pokok masalah tim telah melakukan pengumpulan bahan keterangan selama dua hari dari PT PLN ULP Nunukan maupun dari RSUD.

Di RSUD Nunukan, tim mendalami mekanisme penganggaran BLUD dan menggali keberadaan genset yang ternyata tidak mampu menopang kebutuhan listrik ketika terjadi pemadaman oleh PLN.

Sementara dari pihak PLN, ORI Kaltara mencoba mencari tahu apakah SOP PLN tidak memberikan toleransi tambahan waktu bagi pelanggan khusus seperti RSUD yang menunggak pembayaran.

‘’Kita masih pulbaket untuk pengumpulan informasi secara utuh, termasuk sistem penganggaran. Hasilnya, akan kita olah dan kita urai untuk bahan tindakan korektif bagi PLN, RSUD dan Pemkab Nunukan,’’ jelasnya.

Lebih jauh, ORI Kaltara juga menekankan pentingnya ketersediaan genset di sebuah objek vital seperti RSUD, apalagi, di Kabupaten Nunukan yang kerap terjadi pemadaman listrik tidak terjadwal.

Sebuah kondisi yang seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk Pemkab Nunukan.

‘’Terputusnya aliran listrik di RSUD tentu menjadi ancaman nyawa pasien yang butuh solusi dan antisipasi segera. Ombudsman akan mengawal permohonan pembelian genset, dan mendorong Pemkab Nunukan untuk memandang urgensi masalah ini,’’ kata Syahruddin.

Baca Juga:  Sebuah Kapal Jongkong Pengangkut Barang di Pulau Sebatik Tiba Tiba Terbakar, Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku

Dari penelusuran di lapangan, kondisi kelistrikan di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini sudah sangat urgen.

Meski RSUD Nunukan memiliki genset, daya yang dihasilkan tidak mencapai 600 KVA, sementara RSUD butuh tegangan listrik sebesar 700 KVA.

Begitu juga kemampuan PLN Nunukan yang hanya mampu memproduksi listrik sebesar 15 MW, sementara beban puncak yang dihasilkan adalah 14 MW.

Dengan hanya surplus 1 MW yang menjadi cadangan daya mampu, maka sudah seyogyanya persoalan ini dipandang serius oleh para pengambil kebijakan.

‘’Kita ingatkan, adalah hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan kelistrikan yang handal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,’’ kata Syahruddin. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...