Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Pemukulan Eks ketua RT di Nunukan Oleh Wanita Bermasker

NUNUKAN – Dua video pemukulan terhadap eks Ketua RT 003, Jamaker, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, viral, dan tengah menjadi sorotan publik.

Video berdurasi 38 detik tersebut, merekam aksi pemukulan seorang wanita berkerudung dan mengenakan masker yang diduga sebagai Ketua DPRD Nunukan, RLH.

Video pertama, menggambarkan ada wanita berkerudung mengenakan baju biru dan celana coklat, dengan sendal jepit dan masker, membawa sebuah pipa panjang. mondar mandir di depan pintu gerbang rumah eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR (60), sambil berkacak pinggang.

Sesekali ia melihat kendaraan yang melintas di sekitar.

Video kedua, memperlihatkan tuan rumah, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat, AR, keluar rumah sembari bersumpah, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan wanita yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut.

Wanita berkerudung itu terus menerus mengeluarkan umpatan dan kalimat kasar.

“Kejadiannya, Senin 9 Desember 2024, sekira pukul 14.30 Wita. Benar korbannya adalah klien kami, eks Ketua RT 003 Nunukan Barat. Sementara pelaku, diduga Ketua DPRD Nunukan,” ujar Pengacara AR, La Ode Army Karim, dari LBH Borneo Nunukan, ditemui, Selasa (10/12/2024).

Awal mula kejadian, pelaku yang diduga Ketua DPRD Nunukan tersebut, turun dari mobil bersama supirnya, berinisial C.

Wanita tersebut, datang ke rumah AR dengan membawa pipa paralon, sembari mengeluarkan, umpatan dan cacian.

Pipa tersebut, digunakan untuk memukul kepala dan tubuh AR.

Untuk menenangkan amarah, istri AR sempat mendekap perempuan dimaksud.

Kendati berada dalam dekapan istri AR, wanita tersebut, masih sempat menusukkan pipa paralon yang dibawanya, ke tubuh AR, hingga membuat korban sedikit terdorong mundur.

“Tadi malam, kita sudah lakukan laporan ke Polres Nunukan, dengan dugaan penganiayaan, pencemaran nama baik, juga pengancaman,” lanjut Army.

Baca Juga:  PLN Nunukan, Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Penyebabnya

Laporan tersebut, terdaftar dengan Nomor : LP/B/113/XII/2024/SKPT/POLRES NUNUKAN KALIMANTAN UTARA, Senin 9 Desember 2024.

Army mengapresiasi Polres Nunukan yang melayani proses pelaporan tersebut dengan baik.

Army juga berharap, proses kasus kliennya dilakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku.

Sementara itu, Polres Nunukan, belum memberikan keterangan resmi atas kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD Nunukan ini. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...