NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengalokasikan bantuan tunai sebesar Rp. 250 juta untuk korban kebakaran Pasar Lama Nunukan.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyerahkan langsung bantuan tersebut secara simbolis kepada korban kebakaran.
Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) telah menerima santunan yang bersumber dari APBD Provinsi dari belanja tak terduga tersebut.
Jhoni Ramadansyah, S.Sos , Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltara mengatakan nilai nominal bantuan yang diberikan berbeda berdasarkan beberapa klasifikasi.
‘’Untuk pemilik rumah Rp. 10 juta, untuk penyewa Rp. 5 juta demikian juga untuk yang numpang tinggal misalnya anak atau yang memiliki KK berbeda’’ ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Data penerima bantuan tunai dari Gubernur Kaltara tercatat sebanyak 31 KK yang terbagi dalam dua kelurahan.
Sebanyak 15 KK korban di Kelurahan Nunukan Barat, dan sebanyak 16 KK di kelurahan Nunukan Utara.
Selain bantuan tunai dari Pemprov Kaltara, korban kebakaran Pasar Lama juga mendapat bantuan dari Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial berupa peralatan masak dan perlengkatan tidur.
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok.
Kebakaran terjadi di Jalan Bahari di kawasan Pasar Lama Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (23/3/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.
Kawasan padat penduduk yang terletak di tengah kota ini, menjadi salah satu areal pertokoan dan pusat ekonomi masyarakat setempat.
Data Kepolisian Resort Nunukan mencatatkan 19 bangunan terdiri dari rumah, gudang dan ruko ludes dalam peristiwa tersebut.
Kerugian materiil dan imateriil akibat kebakaran ini berkisar Rp. 10 Miliar.
Sampai saat ini, Polisi masih mendalami penyebab kebakaran. Polisi juga sudah menurunkan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System), untuk memastikan isu dan sejumlah laporan yang masuk.