Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ekonomi

Pemkab dan Pemprov Saling Tunjuk Kewenangan Dibalik Kelangkaan LPG Subsidi di Nunukan

Tangkapan layar video antrean LPG Subsidi 3 Kg di salah satu agen pangkalan Sebatik. Video ini diunggah akun Facebook Siti Nadia, terlihat warga berjubel dan berebut menunjukkan SKTM demi memndapat LPG subsidi.

NUNUKAN – Menyikapi kelangkaan LPG subsidi ukuran tiga kilogram yang menjadi sorotan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menggelar rapat dengan sejumlah unsur untuk membahas persoalan dimaksud, Selasa (18/05).

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, memimpin langsung jalannya rapat yang digelar secara daring tersebut.

Laura menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir kelangkaan LPG subsidi di Nunukan.

‘’Kelangkaan dan indikasi kebocoran yang terjadi, itu juga menjadi pertanyaan kami. Pemkab Nunukan sudah membentuk Satgas pengawasan, hanya saja tidak efektif, karena ini bukan hanya bicara ranah Pemda tapi harus melibatkan TNI-Polri. Dan itu menyangkut anggaran juga,’’ ujar Laura.

Ia juga mengatakan tidak adanya instansi teknis seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di tingkat Kabupaten menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan dimasyarakat.

Tanggapan Pemprov Kaltara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, terjadi mispersepsi antara Pemkab dan Pemprov Kaltara terkait kewenangan pengawasan LPG subsidi ini.

‘’Sesungguhnya Pemerintah Kabupaten Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk menangani migas tak punya kewenangan langsung. Hanya saja, kami sebagai pemerintah berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, dikatakan Ipoliksosbudhankam maka Pemkab lah yang mengurus semuanya,’’ jelas Ferdy.

Pemerintah Provinsi juga tidak berwenang mengurus produk Migas namun bisa mengurus perdagangannya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pada pasal 25 ayat 1 disebutkan, ‘’Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok atau barang di NKRI dalam jumlah memadai, dengan mutu yang baik dan harga terjangkau’’.

‘’Intinya Pemerintah Kabupaten sebagai daerah otonomi berperan menjamin perdagangan ini. Pada prinsipnya pengawasan di bagian ekonomi dan perdagangan belum optimal,’’ katanya.

Baca Juga:  DPRD Meminta DKP Kaltara Lakukan Pendataan dan Memberikan Kebijakan Khusus Bagi Petani Rumput Laut

‘’Untuk membentuk UPT sebagai cabang kami di daerah kami nilai tidak efektif dan menjadi hal tumpang tindih. Jadi kami merasa tidak perlu membuat UPT di Nunukan,’’ tegasnya.

Menanggapi pernyataan dari Pemprov Kaltara, Laura berjanji akan mencoba mencari solusi terbaik untuk mengatasi sejumlah persoalan LPG subsidi di Nunukan.

‘’Sebenarnya kami malu saling tunjuk begitu tapi kita bicara konteks pemerintah, okelah kita segera rumuskan solusi,’’ ujarnya lagi.

Lebih jauh, Laura mengaku tidak habis fikir dengan fenomena kelangkaan LPG subsidi di Kabupaten Nunukan.

Ia juga tidak membantah banyak laporan indikasi monopoli dan permainan harga yang terjadi.

Bahkan sejumlah ASN maupun orang kaya yang seharusnya tidak memiliki hak untuk subsidi turut menikmati.

‘’Kita akan buat edaran agar ASN setop itu, dulu sudah pernah kita buat, tapi pengawasan kurang dan sanksinya hanya administrasi yang kurang memberi efek jera. Sekarang kita sudah ada dukungan dari instansi TNI Polri sehingga bisa jadi ada wacana operasi dan penindakan hukum di tempat,’’ katanya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.