Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Panwascam Harus Kompeten, Tes Tertulis Akan Menjaring Peserta 6 besar

NUNUKAN – Sebanyak 225 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) akan mengikuti tes tulis, yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Anggota Pokja Pembentukan Panwascam, Hariadi, menuturkan, jumlah 225 orang tersebut, merupakan akumulasi dari pendaftar yang tersebar di 21 Kecamatan.

Dalam tes tulis ini, pokja akan menjaring sebanyak 6 orang disetiap Kecamatan, sebelum mengikuti tes selanjutnya yakni wawancara.

“Jadi nanti hanya 6 peserta yang kami wawancara untuk ditetapkan 3 orang menjadi anggota Panwascam terpilih. Jadi peserta fokus aja dulu menguatkan pengetahuan teoritis kepemiluannya hadapi tes tulis,” ujar Hariadi, Jumat (14/10).

Dia menjelaskan, tes tulis rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 ini, akan menerapkan sistem gugur.

“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024,” jelasnya.

Hariadi menegaskan, Pokja Pembentukan Panwascam berkomitmen untuk berlaku adil dalam segala tahapan perekrutan ini.

Untuk materi tes tulis, soal yang diberikan kepada peserta, berasal dari Bawaslu Provinsi dan diasistensi oleh Bawaslu RI.

“Semua soal tes kita dapatkan H-1 tes dan itupun dibawa langsung tim Bawaslu Provinsi, semua soal kita bakar usai tes. Apalagi online, sistem yang bekerja otomatis,” tegasnya.

Lanjut dia, bagi Kecamatan yang jumlah pesertanya hanya sebanyak 6 orang, akan langsung mengikuti tes wawancara.

“Ya kalau hanya 6 di kecamatan tertentu, model penilaian untuk menetapkan 3 orang Panwascam terpilih yakni akumulasi 40 persen tes tulis dan 6o persen wawancara,” imbuhnya.

Adapun pelaksanaan tes tertulis dibagi menjadi 6 zona, yakni ;

Zona 1, kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 di ruang laboratorium komputer SMA Negeri 1 Nunukan Selatan.

Baca Juga:  Diduga Langgar Kode Etik, Warga Sebatik Laporkan KPU ke DKPP

Zona 2 yang terdiri dari Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah juga akan melaksanakan tes tertulis pada tanggal 15 Oktober 2022 di ruang laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Sebatik.

Zona 3 yaitu Kecamatan Sebuku, Sembakung, dan Tulin Onsoi dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sebuku pada tanggal 14 Oktober 2022.

Zona 4, Kecamatan Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dilakasanakan di SMA Negeri 1 Lumbis, pada tanggal 14 Oktober 2022.

Zona 5 hanya 1 kecamatan yaitu Kecamatan Seimanggaris akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 di SMK 1 Seimanggaris.

Zona 6, Kecamatan Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur Krayan Selatan, dan Krayan Tengah, dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2022 di SMP Negeri 1 Long Bawan Krayan.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon panwascam melalui contact person 0811594770,” pungkasnya. (Hadi Trisno Nugroho).

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.