Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Oknum ASN Nunukan Tersangka Pelaku Cabul Gadis Pemohon KTP, Diberi Kesempatan Bertemu Orang Tua Sebelum Ditahan

NUNUKAN – Oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara, AH, diberi kesempatan untuk bertemu kedua orang tuanya, sebelum ditahan atas tuduhan dugaan cabul kepada SF (21), gadis pemohon KTP.

“Kita sudah lakukan BAP kepada AH sebagai tersangka. Ada permohonan untuk menemui dulu kedua orang tuanya sebelum ditahan. Kita kabulkan itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Selasa (28/5/2024).

Lusgi menegaskan, kesempatan yang diberikan kepada AH untuk menemui orang tuanya, diberikan dengan sejumlah pertimbangan, bahwa selama pemeriksaan kasusnya berjalan, AH berlaku kooperatif.

Polisi juga yakin, tersangka AH tidak akan melarikan diri, atau melakukan perbuatan yang akan berpotensi lebih merugikan dirinya sendiri.

“Kita berilah kesempatan bertemu orang tuanya dulu. Selanjutnya akan kita tahan yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Satreskrim Polres Nunukan telah menaikkan status AH sebagai tersangka, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam kasus ini, Polisi memeriksa 8 orang saksi, juga psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap gadis pemohon KTP, SF (21).

“Keterangan saksi ahli dan surat dari hasil asesmen, menjadi dasar penetapan tersangka AH,” kata Lusgi saat itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.

Karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orangtuanya ke Malaysia sebagai TKI.

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Baca Juga:  Sakit Hati Sampai Tak Rela Rumahnya Dihuni Putri Kandungnya, Pria di Nunukan Lapor Polisi

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.

Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

“Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut,” beber dia.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya, dan meminta waktu tiga hari untuk menghafal.

“Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri,” lanjutnya.

SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.

Sementara SF diminta cepat mendekat ke pintu. Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.

Selanjutnya, oknum ASN itu mendaratkan ciuman di wajah sampai bibir SF, dan menggerayangi tubuhnya.

“Saya langsung berontak, melepas paksa rengkuhannya. Saya keluar menangis. Sempat ada yang tanya mengapa saya menangis, saya sangat malu bicara kalau saya dilecehkan. Saya hanya jawab kalau saya tidak hafal lagu Indonesia Raya,” tutur SF sembari menangis.

Sementara itu, Pejabat Dinas Dukcapil, AH, membantah telah melecehkan SF yang ingin membuat KTP.

Dia menegaskan tak ada sentuhan fisik antara dirinya dengan SF.

“Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan,” ujar AH. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...