NUNUKAN, KN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, kini mulai memutus rantai ketergantungan pasokan ikan dari Malaysia. Mereka menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Demak dan Pati, Jawa Tengah, guna mengamankan stok pangan di Kalimantan Utara.
Realita lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi pada produk negeri jiran. Selama ini, masyarakat mengonsumsi ikan pelagis, layang, dan kembung kiriman Malaysia.
Kendala Nelayan dan Tekanan Harga
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Nunukan, Muhtar, mengungkap kelemahan sektor perikanan lokal. Nelayan setempat masih kekurangan alat tangkap modern. Sumber daya manusia yang terbatas juga menghambat pemenuhan kebutuhan pasar secara mandiri.
Masalah bertambah saat aparat mengamankan kapal warga yang menjalankan perdagangan tradisional tanpa izin resmi. Situasi ini memicu kelangkaan stok dan membuat harga ikan meroket.
“Pasar mendadak sepi ikan tanpa kiriman dari Tawau,” ujar Muhtar, Rabu (7/1/2026).
Harga ikan yang semula di bawah Rp30.000 kini melambung hingga Rp50.000 per kilogram. Muhtar menyebut praktik impor ilegal bermodus kearifan lokal turut mempermainkan harga saat pasokan menipis.
Jalur Logistik Kontainer dari Jawa
Sebagai langkah konkret, DKUKMPP Nunukan melobi Pemerintah Kota Demak dan Pati. Pemda menggandeng pengusaha asal Pulau Sebatik, Burhanuddin, untuk mengelola distribusi dari Jawa Tengah.
Jika kesepakatan rampung, Nunukan segera mendatangkan ikan beku melalui peti kemas. Cara ini menjanjikan harga jual lebih rendah daripada ikan Malaysia yang kini menyentuh angka Rp35.000 per kilogram.
Pati dan Demak menjadi pilihan karena status keduanya sebagai lumbung ikan laut dengan kesiapan infrastruktur pengiriman cepat.
Pemerintah berharap kerja sama ini menghentikan praktik impor ilegal serta menghindarkan nelayan dari risiko hukum di laut. Langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat kedaulatan pangan di wilayah perbatasan. (Dzulviqor)
![]()













































