NUNUKAN– Tiga pelaku pencurian sepeda motor, inisial MS (28), TI (26) dan MRH (20) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kaltara, karena melawan saat akan ditangkap.
‘’Ketiga pelaku merupakan orang yang kita cari cari karena melakukan pencurian sepeda motor,’’ ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, Selasa (14/5/2024).
Dia menuturkan, ada tiga laporan curanmor yang diterima Polisi, yakni pada 1 Mei 2024, dan 11 Mei 2024.
‘’Yang mereka curi adalah sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Z tahun 2008,Jupiter Z Tahun 2010, dan Jupiter MX tahun 2005-2010,’’ imbuh Wisnu.
Pengungkapan kasus, bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku MS yang akan menyeberang ke Nunukan melalui dermaga Bambangan, Pulau Sebatik, pada Minggu (12/5/2024).
Setelah melumpuhkan MS, Polisi melakukan pengembangan dan mengantongi pelaku lain, yakni TI.
‘’Kita dapat info kalau TI bekerja sebagai perumput laut, dan sedang berkegiatan di tengah laut,’’ imbuhnya.
Polisi kemudian membawa serta seorang warga yang mengetahui lokasi keberadaan TI, dan bersama sama naik speed boat, melakukan penangkapan.
Saat menuju lokasi keberadaan TI, Speed boat polisi, berpapasan dengan speed boat yang dinaiki TI.
Sempat terjadi kejar kejaran, sampai akhirnya, TI berhasil diringkus, di perairan Kebakil, Sebatik Barat.
Dari TI, Polisi kembali mendapatkan satu nama pelaku lain, yaitu MRH.
‘’Kita berhasil amankan MRH di Jalan Walter Monginsidi, RT 05 Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur. Setelah ketiganya kita amankan, kita geser mereka ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ katanya.
Wisnu menegaskan, proses penangkapan para pelaku tidak mudah. Mereka mencoba lari dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.
‘’Kita lepaskan tiga tembakan, masing masing satu tembakan bagi pelaku. Mereka tidak kooperatif dan melawan petugas,’’ tegas Wisnu. (Dzulviqor)
