NUNUKAN – Empat orang WNI kabur dari perusahaan tempatnya bekerja, dan masuk ke Indonesia melalui jalur darat Ba’kelalan menuju Long Midang, Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka adalah, Rukhoiyah Binti Masrukan Kasmani (46), Nurcahyanto (49), Wahid Kamang (49) dan Muhammad Khaeril Aswandi (18).
Empat WNI dimaksud, berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan dari Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta.
‘’Dari wawancara yang kami lakukan, para TKI tersebut mengaku kabur dari tempat kerjanya di Malaysia karena permasalahan gaji,’’ ujar Kepala Seksi Informasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan, Raden Jodhi Erlangga Setiaji, Rabu (20/3/2024).
Jodhi menuturkan, empat WNI yang melarikan diri itu, sebelumnya masuk ke Malaysia melalui jalur resmi.
Dua dari mereka mengaku masuk melalui TPI Entikong pada 2016 dan dua lainnya, dari PLBL Tunon Taka Nunukan pada tahun 2018, dan bekerja sebagai buruh di pabrik plywood.
‘’Adapun alasan mereka kabur, setelah sekian tahun bekerja di Malaysia, dikarenakan masalah gaji kerja yang tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan selama empat bulan terakhir,’’ jelas Jodhi.
‘’Mereka sementara akan tinggal di penginapan Malindong, Long Bawan, sembari mengurus tiket pulang melalui jalur rute Krayan – Tarakan. Dari Tarakan mereka akan sambung pesawat dan kembali ketempat asal mereka secara mandiri,’’ tutup Jodhi. (Dzulviqor)
