Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Manfaatkan Kegalauan Sahabat yang Putus Cinta, Wanita Pengangguran Ini Berhasil Kuras Uang Hingga Rp. 200 Juta

NUNUKAN – Curhatan asmara Nurhena (45) warga Jalan PDAM Desa Sei Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kepada sahabatnya, EL (34) warga Jalan Pattimura, Nunukan, berujung kerugian materi ratusan juta rupiah.

Betapa tidak, sahabat yang dipercayanya, tempat ia selama ini berbagi kisah dan berkeluh kesah, tega menipunya, bahkan tak ragu menguras uangnya hingga Rp. 200 juta.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban yang merupakan pengepul rumput laut tersebut, mendatangi sahabatnya di Nunukan.

‘’Korban curhat baru putus dengan kekasihnya yang dikenalnya melalui medsos bernama Ahdani. Lelaki tersebut, mengaku berprofesi sebagai anggota TNI dan bertugas di Lampung,’’ ujarnya, Selasa (9/1/2023).

Meski hanya chating lewat medsos, Nurhena merasa cocok dan tidak ingin hubungan yang dimulai di dunia maya tersebut berakhir begitu saja.

Nurhena selalu berkeinginan bertemu muka dengan Ahdani, dan ingin membawa hubungan asmaranya ke arah yang lebih serius.

EL tidak merespon curhatan tersebut, hanya sesekali menanggapi secara datar tanpa berkomentar.

Tapi keesokan harinya, tiba-tiba ada SMS dari nomor asing masuk ke handphone korban yang mengaku bernama Ahdani.

Ahdani menyampaikan maaf karena belum bisa datang ke Nunukan karena sedang mengurus deposito Rp. 550 juta di Bank BNI.

‘’Melalui SMS, nomor asing yang mengaku Ahdani tersebut mengatakan, akan pindah tugas ke Nunukan. Tapi sebelumnya ia memerlukan sejumlah uang untuk mengurus deposito. Jika korban bersedia membantu, maka deposito tersebut akan balik nama menjadi milik korban. Dan uang pengurusan diberikan saja kepada EL,’’ tutur Siswati.

Korban yang merasa gembira karena laki-laki pujaannya tiba-tiba saja menghubunginya, tak berpikir panjang, langsung setuju.

Baca Juga:  Satgas Pemberantasan Perjudian Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Kanduangan

Ia beberapa kali memberikan uang kepada EL baik tunai maupun lewat transfer, dengan total Rp. 70 juta.

Berhasil memperdaya korban, EL kembali mencoba aksi keduanya. Melalui aplikasi whatsaap dan nomor berbeda, ia menghubungi korban dan mengatakan mengenal dukun yang bisa membantu mendatangkan Ahdani ke Nunukan lebih cepat.

Namun korban harus membayar mahar Rp. 12 juta. Lagi-lagi, korban tanpa ragu menyanggupi tawaran EL.

‘’Seiring berjalannya waktu, kepengurusan deposito ternyata belum selesai dan EL kembali menipu korban. EL mengaku kenal seorang pegawai Bank BNI bernama Hendra yang dapat membantu mengurus masalah deposito tersebut, dengan biaya Rp. 50 juta,’’ lanjutnya.

EL masih terus mencoba memperdaya korban. Ia kembali mengirim SMS dengan mengaku Ahdani.

EL mengatakan akan memberikan hadiah mobil Fortuner, namun terkendala biaya pengiriman. Apabila korban mau, maka harus mengirim uang Rp. 10.200.000.

‘’Lagi lagi, korban bersedia. Hingga akhir Desember 2022, Ahdani tak kunjung datang, mobil fortuner dan deposito juga tidak ada,’’ kata Siswati.

Korbanpun mencari dan menemui EL, namun EL terus menghindar dan mengatakan tidak tahu menahu tentang persoalan tersebut.

EL mengaku sudah mengirimkan uang korban kepada Ahdani, kepada dukun, dan kepada Hendra.

‘’Tapi ketika ditanya bukti transfernya, EL mengaku semua buktinya hilang. EL juga langsung melarikan diri dan sembunyi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta,’’ kata Siswati.

Korban yang merasa telah ditipu, akhirnya melaporkan EL ke Polisi. Polisi menemukan keberadaan EL di sebuah rumah kost di Jalan Sei Bilal Nunukan, pada 7 Januari 2023.

‘’Jadi EL ini mengunakan tiga nomor berbeda untuk menipu korban. Nomor pertama digunakan dengan nama Ahdani yang merupakan kekasih korban di medsos, nomor kedua sebagai dukun, dan nomor ketiga mengaku Hendra pegawai Bank BNI. Penipuan tersebut terjadi sejak Agustus sampai Desember 2022,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Pemain Narkoba Diamankan di Dermaga Roro Saat Menunggu Pembeli 3,3 Gram Sabu Sabu

Sedangkan uang hasil penipuan, telah habis digunakan EL untuk keperluan pribadinya, antara lain, membayar hutang Rp. 67 juta, dipakai membeli emas seharga Rp. 33.800.000, yang sudah digadai kembali.

Membeli kulkas Rp 2,2 juta, membeli kompor Rp. 1,5 juta, dan untuk keperluan harian lainnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai Rp. 5.375.000, 1 unit handphone Oppo Reno 5, dan 3 lembar surat bukti gadai, 2 keping kartu ATM, dan lembaran bukti transfer.

‘’Kita jerat EL dengan Pasal 378 KUH Pidana,’’ tutup Siswati. (Dzulviqor)

 3,996 dibaca,  6 dibaca hari ini

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Baru kenal sekitar sebulan lewat jejaring sosial Facebook, Cecep Bagja (28) pemuda asal kota Garut, Jawa Barat, ini mantap terbang ke Nunukan...

Hukum

NUNUKAN – Satuan Resor Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, kembali mengungkap kepemilikan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram, Kamis (27/05) malam. Sabu-sabu tersebut...