Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Mabuk Tuak, Buruh Bangunan Coba Memperkosa Karyawati Hotel

NUNUKAN – Seorang buruh bangunan berinisial TP (29), warga Jalan Pangkalan, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polisi karena diduga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap karyawati hotel berinisial JH (20).

Peristiwa tersebut, terjadi Jumat (13/10/2023) sekira pukul 20.30 WITA, saat JH sedang berbaring di kamar 102, yang merupakan kamar khusus, tempat istirahat karyawan hotel yang beralamat di Jalan Mulawarman RT 08, Nunukan Timur.

‘’Saat baring baring sambil main hp, korban didatangi pelaku. Ia bisa keluar masuk hotel karena istrinya merupakan karyawati di hotel tersebut. Jadi antara pelaku, korban dan istrinya, kenal dekat,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, Jumat (20/10/2023).

Awalnya, pelaku meminta tolong korban untuk menginjak injak punggungnya, karena pelaku mengaku kecapean.

Karena sudah kenal akrab, dan menganggap pelaku seperti kakak, korban menuruti permintaan tersebut.

Setelahnya, saat korban selesai menginjak injak punggung pelaku, ia meminta izin untuk mandi.

‘’Saat korban masuk kamar mandi, pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berbusana, tiba-tiba tiba masuk dan memeluk korban,’’ kata Barasa.

Sontak korban terkejut dan mencoba melakukan perlawanan. Pelaku menekan dada korban ke dinding kamar mandi dengan tangan kanan, dan terus menjamah bagian sensitif tubuh korban.

Korban sempat lepas dari cengkeraman pelaku. Ia berhasil menendang pelaku hingga terjatuh. Akan tetapi, pelaku yang kadung terbakar nafsu, tak mau melepaskan korban begitu saja.

Kaki korban ditarik hingga membuat korban jatuh terjerembab, dan pelaku pun menindih tubuh korban.

‘’Korban berteriak minta tolong dan didengar dua rekannya diluar kamar. Namun saat itu, pintu kamar terkunci dari dalam. Akhirnya diambillah kunci cadangan. Saat pintu dibuka, dua karyawan hotel lain, melihat posisi pelaku tanpa pakaian, menindih korban di lantai,’’ lanjutnya.

Baca Juga:  Bocah 10 Tahun Dicabuli Dua Kali Oleh Ayah Tirinya, Melapor Ke Ibunya Lewat Chat HP

Pelaku langsung diamankan sejumlah pekerja hotel, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah lama memendam rasa dengan korban, meski sadar korban adalah teman istrinya.

‘’Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku memang sudah minum tuak di rumahnya. Dalam kondisi mabuk, ia tak bisa mengontrol keinginannya tanpa berpikir konsekuensinya. Padahal korban berteman baik dengan istrinya,’’ kata Barasa.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal  53 KUH Pidana Subsider Pasal 289 KUH Pidana. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...