NUNUKAN – Masyarakat nelayan dan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Sebatik, bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), berdemo di Kantor DPRD Nunukan, menuntut peran pemerintah untuk mengatasi harga dan membuat aturan tata niaga rumput laut, Senin (15/7/2024).
Perwakilan dan juru bicara LMND Nunukan, Jefri Lamadike, menjabarkan, penurunan harga rumput laut berimbas luas, bahkan mempegaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sudah seringkali terdengar pencurian dan berakhir dengan pembunuhan, juga bentuk pidana lain dengan alasan merosotnya ekonomi Nunukan.
‘’Kita semua tahu kalau rumput laut adalah sumber perputaran ekonomi terbesar masyarakat. Bahkan terjadinya penambahan kursi DPRD Nunukan yang tadinya 25 kursi menjadi 30 kursi, adalah berkat daya tarik rumput laut,’’ kata Jefri.
Dengan demikian, Pemda dan DPRD Nunukan wajib memandang sentra rumput laut menjadi skala prioritas.
Dengan merumuskan regulasi yang menaungi, melindungi, dan memastikan harga jual masyarakat tidak anjlok seperti yang terjadi setahun belakangan.
‘’Pada Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, negara ini adalah negara hukum berdasar legalitas. Buat aturan yang mengikat dan menjadi rujukan yang menjamin usaha rumput laut masyarakat. Kenapa setiap tahun ada Raperda inisiatif DPRD ataupun Pemda, tapi regulasi rumput laut, tidak terakomodir,’’ protesnya.
Jefri menegaskan, puluhan massa yang hadir ke gedung Rakyat di DPRD Nunukan, bukan bermaksud menggoyang kedudukan dan jabatan para pejabat.
Melainkan, memohon solusi atas masalah harga dan tata niaga rumput laut Nunukan, yang seakan berjalan tanpa perlindungan hukum dan legalitas.
‘’PR pemerintah dan DPRD kedepan adalah merumuskan regulasi rumput laut. Masyarakat sudah mandiri berusaha, tapi dukungan dan peran pemerintah kok tidak terdengar,’’ kata dia. (Dzulviqor)
