Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Lagi, Belasan Kardus Kosmetik Ilegal Tak Bertuan, Diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/MTG

NUNUKAN – Setelah sempat mengamankan dua kardus kosmetik illegal asal Malaysia di Pos Pantau Sei Ular Kecamatan Seimanggaris, pada Minggu (18/12/2022) malam, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, kembali mengamankan 15 kardus kosmetik, di Pelabuhan Lalle Sallo, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Timur, Selasa (21/12/2022) sekira pukul 05.10 WITA.

Komandan Pos Pamtas Tanjung Aru Pulau Sebatik, Letda. Inf. Kosasih Prawiro Rajagukguk, mengatakan, isi 15 kardus kosmetik yang diamankan sekitar 3.092 pcs.

Rinciannya, cream wajah sebanyak 784 botol, sabun sebanyak 698 batang, AHA sebanyak 189 botol, sunscreen gel cream sebanyak 700 pcs, sunscreen gel sachet sebanyak 217 bungkus, dan toner sebanyak 693 botol.

‘’Kosmetik ilegal tersebut, diduga akan dikirim ke beberapa wilayah Indonesia,’’ ujarnya.

Kosasih meminta agar masyarakat bisa mentaati aturan perdagangan dan mengikuti prosedur pemasukan/impor barang, khususnya perangkat kecantikan.

Ia menambahkan, pemasukan secara ilegal, memiliki konsekuensi hukum berat, sebagaimana pasal 196 dan pasal 197 undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

‘’Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Temukan Tas Berisi Uang Rp 10 Juta dan Dihabiskan Untuk Judi Online, Seorang Pekerja Rumput Laut Diamankan Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...