NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari, memandang persoalan narkotika jaringan internasional yang menjadikan pulau Nunukan sebagai jalur sutra narkoba, sebagai perkara yang perlu perhatian khusus dan kepedulian semua stake holder.
‘’Jumlah kasus narkoba di Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan Negara ini kan ratusan ya. Jadi butuh penanganan serius semua pihak,’’ ujar Amiek, ditemui saat kunjungan kerjanya ke Nunukan, Senin (21/10/2024) lalu.
Amiek menilai, peran Kejaksaan sangat strategis bagi wilayah perbatasan negara.
Oleh karenanya, Kajati mendukung Kejari Nunukan dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan, termasuk masalah ilegal logging, ilegal fishing, human trafficking, imigran ilegal, dan narkotika.
‘’Kami petugas kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, demi kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat. Jaksa sebagai penegak hukum, siap bekerja sama dengan semua APH di perbatasan. Menyelesaikan dan menuntaskan kasus kasus hukum di perbatasan Negara,’’ tegasnya.
Lanjut Amiek, Kajati Kaltara telah meminta ruang di PLBN Sebatik untuk staf Kejaksaan dalam mendukung kasus internasional di perbatasan Negara.
‘’Kita sudah meminta sebuah ruangan di PLBN Sebatik untuk petugas kita,’’ imbuhnya.
Selain itu, Kejati Kaltara juga masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres), untuk pembangunan Kantor Cabang Kajari Nunukan/Kacabjari.
‘’Presidennya baru dilantik dan semoga segera keluar Kepres (untuk pembangunan Kacabjari),’’ kata dia.
Amiek mengunjungi Kejari Nunukan,untuk pembinaan kewilayahan dan mengawasi kinerja Satker.
Tujuannya juga memastikan dukungan Kejari Nunukan terhadap Pemkab Nunukan di Pilkada 2024.
Amiek ingin memeriksa target kinerja jaksa, penyerapan anggaran, dan sistem kinerja di Kejari Nunukan. (Dzulviqor)