NUNUKAN – Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP), Nunukan, Kalimantan Utara, menegaskan tidak lagi mau turut campur dalam bongkar muat kapal barang di sejumlah dermaga tradisional.
Kebijakan tersebut, dimulai dalam sepekan terakhir. Padahal aktivitas bongkar muat di dermaga tradisional, sudah berjalan sejak puluhan tahun.
Dampaknya, kapal pengangkut elpiji subsidi berkapasitas tiga kilogram tidak berani melakukan bongkar muat.
‘’Banyak sekali masyarakat Nunukan mengadu susah dapat elpiji melon karena dermaga tradisional ditutup KSOP. Ini menjadi pertanyaan kami, kalau mau saklek dengan aturan, tolong diperhatikan juga nasib masyarakat kita di perbatasan Negara ini,’’ ujar anggota komisi II DPRD Nunukan, Adama, Selasa (8/8/2023).
Adama menegaskan, Nunukan adalah wilayah perbatasan RI dengan beragam kondisi yang butuh dispensasi dan perlunya kebijakan khusus mempertimbangkan kearifan lokal.
‘’Kalau kebijakan aturan justru merugikan warga kita, menghilangkan hak mereka dapat elpiji subsidi, kenapa harus saklek aturan. Aturan itu dibuat untuk mengatur dan menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakatnya,’’ tegasnya.
Dari penelusuran Adama di lapangan, nihilnya KSOP memberikan izin bongkar muat di dermaga tradisional, membuat kapal pengangkut tidak berani menurunkan muatannya.
Kapal harus mencari dermaga di Pulau Sebatik, untuk menurunkan muatannya, padahal elpiji subsidi itu untuk warga miskin di pulau Nunukan.
‘’Sekarang teriak semua masyarakat karena susah dapat gas. Lagipula kalau nanti digeser ke Nunukan pakai kapal kayu sedikit sedikit, berapa lagi harga elpiji itu. Otomatis naik tinggi. Waktu normal saja, harganya diatas HET, apalagi kondisi begini,’’ kata Adama.
Oleh karenanya, butuh kebijakan dan pertimbangan kemanusiaan dalam memberlakukan aturan di Nunukan.
Selagi belum ada dermaga yang memenuhi syarat untuk bongkar muat elpiji maupun BBM, dan barang muatan kapal lain, lebih baik, mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dahulu.
‘’Kita akan segera rapatkan ini di DPRD. Kita perlu duduk bersama, KSOP, Pemda Nunukan, agen kapal, dan pemilik dermaga. Jangan sampai menjadi gejolak sosial lebih besar lagi,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
