NUNUKAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pancasila Jiwaku (LSM Panjiku) mengkritik keras, nihilnya tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap semakin menjamurnya spanduk, baliho, berisi materi kampanye, yang terpampang di area publik, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Bawaslu Nunukan hanya mengeluarkan statement bahwa bertebaran nya APK Bacaleg itu pelanggaran. Namun tidak satupun langkah penegakan yang diambil,’’ ujar Sekretaris LSM Panjiku, Haris Arlek, Kamis (5/10/2023).
Arlek menuturkan, isu ini bahkan sudah menjadi materi rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu bersama pihak terkait.
‘’Semakin hari, semakin banyak baliho bertebaran di sepanjang jalan. Seperti di Simpang empat Jalan Pasir Putih, Jalan TVRI, Jalan Tien Soeharto, dan banyak lainnya. Saya pernah tanya Satpol PP, jawabanya hanya menunggu permintaan dari Bawaslu,’’ kata Arlek.
Menurut dia, nihilnya penindakan, justru menjadi celah bagi para bakal calon pejabat untuk terus melanggar.
Dinginnya sikap Bawaslu, bak gayung bersambut bagi oknum calon legislator yang ambisius menduduki kursi parlemen.
‘’Saya sarankan kepada Bawaslu, sebaiknya diam saja dirumah. Tutup kantor, tidak usah rapat buang anggaran. Tidak usah buat statement itu salah, itu pelanggaran, tapi tidak ada keberanian untuk melakukan penindakan,’’ sentilnya.
Tanggapan Bawaslu Nunukan.
Merespons sorotan tersebut, Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi yang kini masih dibahas oleh KPU dan Bawaslu RI.
‘’Kami menunggu arahan Bawaslu RI supaya ada keserentakan. Untuk dicatat, di PKPU 15 tahun 2023, tidak mengatur sanksi. Beda dengan periode lalu yang mengatur sanksi dan mekanisme penanganan,’’ jawab Yusran saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan, Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stake holder dan aparat penegak hukum (APH) di Nunukan.
Hasilnya, Bawaslu diwanti wanti untuk bertindak sesuai aturan, bukan atas dasar keinginan, apalagi ketidaksukaan.
‘’Ini juga yang dirumuskan pusat, kita diminta kehati hatian. Jangan sampai penindakan malah jadi masalah,’’ jelasnya.
Lanjut Yusran, pihaknya telah mempersiapkan perangkat penindakan, manakala rumusan kampanye di luar jadwal telah selesai dirumuskan oleh Bawaslu dan KPU pusat.
Sementara itu, terkait adanya kritikan dari masyarakat, Bawaslu Nunukan menyatakan selalu membuka diri dan mengapresiasi langkah tersebut.
‘’Pada prinsipnya, kami terima kasih atas kritiknya. Kami tidak alergi kritik, dan kami butuh itu untuk evaluasi kinerja kami agar terus berjalan sesuai aturan yang ada,’’ kata Yusran. (Dzulviqor).
