Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

KPPBC Nunukan Musnahkan Kosmetik Ilegal dan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp. 1,4 Miliar

NUNUKAN – Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang eks tegahan periode 2022 sampai Januari 2023, Rabu (15/3/2023).

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan, barang-barang dimusnahkan tersebut berupa kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 27.654 pcs.

Dan ballpress yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas sebanyak 48 koli/karung.

“Barang eks tegahan yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp 1.486.965.750,” ujarnya.

Dia menekankan, pemusnahan barang-barang hasil tegahan tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-09/MK.6/KNL. 1303/2023 tanggal 13 Maret 2023, S-10/MK.6/KNL. 1303/2023 tanggal 13 Maret 2023 dan S-11/MK.6/KNL.1303/2023.

Pemusnahan kosmetik ilegal dilakukan dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan ke dalam cairan deterjen, dan untuk ballpress dengan cara dipotong/dirusak.

Setelah barang dirusak, selanjutnya akan dipendam dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Nunukan Selatan.

“Adapun potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp. 562.294.000,” jelasnya.

Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini, lanjut Kusuma Santi, merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai “Community Protector’ dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat.

Ia juga menegaskan, seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal yang harus dikedepankan.

Perlu dicatat, hasil ini bukan prestasi Bea Cukai, melainkan dari hasil penindakan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Polres Nunukan dan jajaran polsek di Nunukan, Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, dan Satgas Pamtas Rl-MYS Yonif 621/Manuntung.

Baca Juga:  Klarifikasi Laura Soal Voice Note 27 Detik Yang Viral

Sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum di perbatasan RI – Malaysia, KPPBC Nunukan memberikan piagam penghargaan bagi setiap perwira semua matra untuk mewakili rasa terima kasih dan menjalin sinergitas lebih erat lagi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...