NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, mengklarifikasi pesan suara / voice note bedurasi 27 detik, yang ia tujukan kepada Lurah Nunukan Barat. Voice note tersebut mendadak viral lantaran dimaknai beragam oleh masyarakat, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan polisi, karena dampak beredarnya voice note, membuat situasi sedikit kacau, dimana ada dugaan saya dan Polres bekerja sama,’’ ujarnya, Senin (13/5/2024).
Laura menegaskan, sebagai Bupati dirinya dan jajaran Polres Nunukan, bekerja secara professional, tanpa harus mencampur adukkan urusan politik.
‘’Pada dasarnya kami bekerja professional dan saya memastikan itu (kerja sama politik) tidak ada. Kami bekerja sesuai prosedur aturan yang ada,’’ tegasnya.
Ia mengakui, klarifikasi yang dilakukan hari ini cukup terlambat, karena pesan suara teraebut telah heboh sejak 24 April 2024 lalu.
Hal tersebut, murni karena kesibukan dan padatnya jadwal kerja, yang belum mendukung untuk langsung melakukan klarifikasi.
‘’Demikian juga Kadiskominfo yang saat itu masih cuti kerja. Sedangkan Kabag Prokopim Pemkab Nunukan, Pak Joned, mengurus berkas APKASI di Jakarta. Makanya kita memutuskan begitu kita kumpul, kita lakukan klarifikasi sama sama, agar tidak rancu dan malah simpang siur isunya nanti,’’ jelasnya.
Menjadi gorengan politik
Ada sejumlah narasi yang menjadi pertanyaan dalam rekaman suara Laura yang tengah menjadi perbincangan publik.
Narasi tersebut, bahkan menjadi gorengan politik bagi lawan lawan politiknya.
Yang pertama, alasan Laura bahwa tujuan rekaman suara yang ditujukan kepada Lurah Nunukan Barat, Zuljiansyah, adalah untuk kepentingan pembagian Bantuan Sosial/Bansos.
‘’Jadi mengapa Bupati turun tangan langsung, sementara biasanya penerima Bansos mengacu data DTKS, kan biasanya masih banyak yang namanya tidak masuk DTKS,’’ kata Laura.
Ada 8 Kelurahan dan 19 Desa yang menerima Bansos. Dari sekian banyak Desa/Kelurahan, Kelurahan Nunukan Barat, paling lambat menyerahkan data, karena wilayahnya ada yang terpisah pulau, yaitu Sebakis.
‘’Pendataan penerima Bansos Nunukan Barat, biasanya selesai dua bulan. Dan voice note yang saya kirim, adalah perintah untuk segera dan secepatnya menyelesaikan pendataan itu,’’ imbuhnya.
Sorotan kedua, adalah narasi ‘’RT RT di kita’. Kalimat tersebut, menimbulkan opini sejumlah ketua RT yang pro dengan Laura, dan menafikan Ketua RT yang bukan pendukung politiknya.
Laura mengatakan, ‘di kita’ lebih pada logat suku Bugis, dan tidak ada penggolongan atau pengkhususan seperti opini yang beredar.
‘’Maksud RT RT di kita, ya di lingkup Kelurahan Nunukan Barat, yang dibawah pemerintahan Pak Lurahnya. Itu logat Bugis, tidak ada seperti anggapan yang beredar saat ini,’’ kata dia.
Adapun sorotan terakhir, adalah kalimat ‘SMS Boom’ yang menguatkan opini publik akan adanya aksi terselubung Laura untuk menggalang dukungan bagi suaminya, Andi Muhammad Akbar, yang akan maju sebagai Calon Bupati Nunukan selanjutnya.
‘’Sekali lagi, kalimat SMS Boom atau kata kerja sama dengan kepolisian atau Polres, hanya sebuah penekanan agar Pak Lurah lebih cepat kerjanya. Kalau ada embel embel polisinya kan pasti mereka gercep, dan itu terbukti. Data data itu, cepat dikirim ke saya,’’ jelasnya.
Laura tidak membantah, beredarnya rekaman suaranya yang mencatut institusi Polri, adalah sebuah kesalahan yang sangat ia sesali.
Apalagi, isu tersebut memiliki dampak buruk untuk Polres Nunukan, sehingga lagi lagi ia menyampaikan permintaan maaf.
‘’Memang ini sangat mengganggu. Dan sekali lagi, saya mohon maaf. Itulah mengapa begitu isu ini ramai, hal pertama yang saya lakuan menghubungi Kapolres, meminta maaf. Selanjutnya, saya berharap masyarakat tetap tenang. Saya sebagai Bupati berjanji, tetap bekerja sesuai aturan yang ada,’’ tutupnya.
Tidak melanggar ITE
Sejak beredarnya voice note itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandya, langsung memerintahkan penyidik, untuk segera mencari tahu maksud dari kalimat yang diucapkan Laura pada rekaman tersebut.
Pemeriksaan terhadap Laura dan sejumlah pihak, termasuk Lurah Nunukan Barat, dan para Ketua RT dilakukan.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik Polres Nunukan, Laura mengakui rekaman suara 27 detik yang viral, adalah rekaman suaranya.
Voice Note tersebut, dikirimkan ke Lurah Nunukan Barat, Zuljiansyah, untuk kepentingan pendataan penerima Bansos.
‘’Secara Undang Undang ITE, kalimat dalam rekaman Ibu Bupati Laura tidak masuk. Namun karena beredar di musim politik, ini memanaskan konstelasi politik di Nunukan, sehingga saya meminta Bupati melakukan klarifikasi secara langsung,’’ kata Taufik.
Taufik menegaskan, Polisi berada di posisi netral, tidak memihak calon mana pun, atau siapa pun tokoh politik.
Taufik berpesan, agar masyarakat menjaga kondusifitas suasana, dan tidak mudah menyebarkan berita tanpa sumber yang jelas.
‘’Begitu juga kepada para wartawan dan jurnalis. Jangan sampai karena ada kubu sana, dan kubu sini, pemberitaan memanaskan suasana. Buat berita sejuk, dan jaga kedamaian menjelang Pilkada 2024,’’ pesan Taufik. (Dzulviqor)
