Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Kenalan Melalui Aplikasi Tantan, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan

NUNUKAN – Seorang gadis berusia 14 tahun, di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pencabulan usai menemui remaja 17 tahun, yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, tantan.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP. Siswati, menuturkan, gadis belia tersebut, merupakan gadis polos yang cukup tertutup, dan bersekolah asrama.

Gerak geriknya cukup terbatas, bahkan saat menggunakan handphone ada jadwal tertentu.

‘’Biasanya ketika membuka Instagram atau aplikasi lain di medsos, muncul iklan aplikasi yang bisa didownload. Namanya gadis remaja, dia penasaran dan ingin tahu. Didownloadlah aplikasi tantan, dan kebetulan mendapat kenalan remaja laki laki yang beralamat di Nunukan juga,’’ ujarnya, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Perkenalan itu, berlanjut dengan obrolan melalui WhatApp dan Instagram.

Kebetulan, lanjut Siswati, si gadis sedang pulang untuk menikmati masa liburan sekolah. Sehingga, ia bebas bermain handphone dan juga menghabiskan waktu jalan-jalan.

Pada Rabu 12 Juli 2023 malam, ia meminta izin kepada orang tuanya untuk berjalan jalan sendirian dengan sepeda motor.

Lama berada di asrama, membuatnya ingin menghabiskan waktu untuk bertemu dengan teman-temannya dan berjalan jalan.

Karena orang tuanya memaklumi betapa jenuhnya terus berada di asrama, orang tuanya mengizinkan bahkan memberi uang saku untuk jajan.

‘’Setelah berputar putar dan melihat lihat suasana sejumlah lokasi di Nunukan, Hpnya berbunyi. Ada chat dari kenalannya yang mengajaknya ketemuan di kawasan Islamic Center Nunukan, saat itu, dia menunda pulang dan memutuskan menemui kenalannya yang laki laki 17 tahun itu,’’ ujarnya lagi.

Suasana malam hari, tidak membuat di gadis takut, atau berfikir negatif. Ia hanya berniat bertemu dengan kenalannya sebentar, kemudian pulang.

Luasnya kawasan Islamic Centre dan lengangnya kondisi malam hari, membuat keduanya asik dan nyaman bertukar cerita, sampai kemudian, terjadi pencabulan yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Baca Juga:  Asik Main TikTok, IRT di Nunukan Babak Belur Dianiaya Suaminya

‘’Korban ini memang polos, dia dijaga betul oleh keluarganya, dan baru pertama berkenalan dengan laki laki. Meski ia menolak dan melawan, tapi aksi remaja laki laki terus memaksanya dan menjamah bagian sensitif dari tubuh si korban,’’ kata Siswati.

Beruntung, aksi tersebut, tidak sampai menjurus pada perbuatan lebih jauh. Si gadis segera beranjak pulang dan tidak mempedulikan panggilan pelaku.

Saat melihat anaknya pulang larut malam dalam kondisi pakaian yang berantakan, orang tua langsung mencecarnya dengan banyak pertanyaan.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa di areal Islamic Centre Nunukan. Orang tua yang tidak terima, langsung melapor ke Polisi.

‘’Pelaku juga segera kita amankan dan kita mintai keterangan,’’ lanjut Siswati.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...