Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Kelamaan Kunjungi Kekasih, Seorang WNA India Didenda Biaya Overstay Rp 34 juta

NUNUKAN – Seorang Warga Negara India, berinisial AK (45) harus membayar biaya overstay sebesar Rp. 34 juta, akibat terlalu lama mengunjungi kekasihnya, di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Humas Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Pratama, mengatakan, AK, masuk Nunukan melalui Bandara Soekarno Hatta pada Akhir Januari 2023, dan sudah overstay selama 34 hari.

‘’Yang bersangkutan masuk Indonesia, menggunakan Visa On Arrival (VoA) atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Dia mengira masa berlakunya dua bulan, ternyata hanya sebulan,’’ ujarnya, Senin (27/3/2023).

Karena sudah 34 hari overstay, Imigrasi Nunukan menahan sementara paspor milik AK, dan meminta agar membayar biaya overstay sebesar Rp 1 juta per hari.

‘’Kita belum berlakukan tindakan administratif karena belum 60 hari overstay. Kalau sudah lebih 60 hari, baru kita lakukan sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar pencekalan,’’ imbuhnya.

Kasus overstay AK diketahui Imigrasi Nunukan saat ia datang ke Kantor Pelayanan Imigrasi Nunukan, untuk mencoba berkonsultasi atas habisnya masa berlaku visa miliknya.

AK juga menuturkan, kedatangannya ke Indonesia, adalah untuk menemui kekasihnya yang rencananya akan segera dinikahinya.

Kekasih AK, adalah wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan yang sudah lama tinggal di Nunukan.

‘’Keduanya menjalin kasih sudah cukup lama dan rencana akan dinikahi. Karena alasan tersebut, yang bersangkutan cukup lama tinggal di Nunukan,’’ tuturnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Residivis Curat Bobol Toko dan Gondol Uang Rp.2,5 Juta Untuk Beli Narkoba
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.