NUNUKAN – Kepala Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Budiman, menyatakan kekecewaannya setelah mendengar penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP,) Abdi Jauhari, terkait rekonstruksi jalan Padaelo yang bergeser ke Desa Padaidi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Nunukan, Senin (8/5/2023).
“Kalau dikatakan hanya miskomunikasi itu benar, jarena proyek yang kami usulkan di jalan mana, yang dikerja dimana. Ini betul betul miskomunikasi,” ujar Budiman.
Budiman menegaskan, sejak 10 tahun lalu, jalan yang diusulkan adalah jalan yang selalu berlumpur dan becek kala hujan.
Sementara jalan Padaidi yang kini sedang dibangun, pada 2018 sudah lebih dulu dibangun dengan anggaran Rp. 4,9 miliar dari APBD 1.
Jalan yang tidak tersentuh pembangunan tersebut seharusnya dikunjungi dan dilihat langsung lokasinya, sehingga perencanaan dan pemetaan yang diajukan ke Pusat, sesuai dengan usulan dan keinginan masyarakat Padaelo.
“Jalan yang kami usulkan bukan yang menuju TPA. Kita sudah sampaikan saat musrenbang, malah dikatakan tidak perlu lagi diusulkan karena sudah pasti menjadi prioritas. Buktinya jalan yang kita terus usulkan sama sekali belum tersentuh pembangunan,” imbuhnya.
Budiman, merasa kesal dengan sikap DPUPRKP yang sebelumnya percaya diri dengan menebar harapan bahwa usulan jalan Padaelo sudah dipastikan terealisasi.
Kini, selain tidak jelas kapan akan terlaksana, masyarakat hanya bisa pasrah menunggu realisasi proyek dimaksud.
“Lain kali mohon kalau ada proyek untuk desa, masyarakat diberi tahu. Jadi kita yang petani dan nelayan ini paham dan mengerti,” sebutnya.
Kepala DPUPRKP Nunukan, Abdi Jauhari, menjelaskan, apa yang dikerjakan PU merupakan implementasi dari Kementrian yang menginginkan koneksifitas antara proyek daerah dan program nasional.
Proyek jalan yang kini dimulai dari titik nol Desa Padaidi, akan bersambung ke PLBN dan berlanjut ke TPA.
“Setahu kami, jalanan yang dibangun itu juga ada di wilayah Padaelo. Kalau jalan yang warga maksud itu long status atau belum ada nama jalannya,” kata Abdi.
Permasalahan ini akhirnya menjadi rancu, karena persepsi masyarakat ternyata tidak sejalan dengan pemahaman DPUPRKP.
Menyikapi itu, para anggota DPRD Nunukan meminta agar proyek rekonstruksi jalan Padaelo dianggarkan tahun 2024, bagaimana pun caranya.
Ahmad Triadi menegaskan, permintaan ini sudah terjadi puluhan tahun sehingga semua anggota DPRD Nunukan pasti sepakat untuk menuntaskan aspirasi tersebut.
“PU tinggal usulkan dan pastikan masuk dalam sistem. Jadi kita akan bahas anggarannya bersama pemerintah. Kita jalan yang paling kuat menggunakan anggaran daerah. Entah Bankeu atau sumber lain. Kalau APBN kita tidak bisa pastikan tentunya,” kata Adi.
Anggota DPRD lain, Hamsing, juga menyetujui agar proyek ini menjadi prioritas dan kembali diusulkan untuk tahun berikutnya.
“Intinya proyek ini harus terealisasi 2024. Kasihan masyarakat sudah menunggu lama sekali, begitu dikerjakan malah lain lokasi,” kata dia.
Abdi Jauhari juga mengatakan, akan berusaha untuk kembali memunculkan proyek ini di tahun berikutnya.
“Asal ada uangnya, kita kerjakan itu barang,” jawabnya. (Dzulviqor)
