NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 31 orang yang diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Jumat (8/9/2023) petang.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, mengungkapkan, puluhan warga asal Sulawesi Selatan tersebut, terpantau akan masuk Malaysia secara unprosedural.
‘’Mereka dikendalikan calo atau tekong melalui HP,’’ ujarnya, saat dikonfirmasi.
Saat ini, ketatnya pengawasan terhadap CPMI illegal di perbatasan RI – Malaysia, membuat modus atau pola para calo dalam menyelundupkan mereka ke Malaysia juga berubah.
Kalau biasanya, para CPMI ditampung di rumah-rumah singgah sementara yang disiapkan para tekong, kini, para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.
‘’Mereka (para calo) memberitahukan harus kemana setelah sampai Nunukan lewat telfon selluler. CPMI ini naik angkot dan keberadaan mereka tidak berkumpul seperti biasanya, melainkan berpencar pencar untuk menghindari pengawasan petugas,’’i mbuhnya.
Penangkapan kali ini, jelas Arief, setelah melalui pengintaian anggota di lapangan, sejak sejumlah CPMI turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Petugas mencium gelagat tak biasa dari para pendatang tersebut, sehingga membuntuti mereka sekaligus mengamati pergerakannya.
‘’Akhirnya, mereka berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK, menyeberang ke Sebatik. Kita lakukan pengejaran dan memotong jalur speed boat yang memuat 31 CPMI tersebut,’ ’katanya lagi.
Dari pengakuan para CPMI, mereka telah membayar RM 2000 atau sekitar Rp 7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia.
Para CPMI yang terdiri dari 10 orang laki laki, 14 perempuan, 2 anak laki laki serta 4 anak perempuan ini, memiliki tujuan berbeda beda.
Ada yang hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, supir truk, sampai asisten rumah tangga.
‘’Awalnya tidak ada yang mengaku akan menyeberang ke Malaysia. Setelah kita lakukan pendalaman, mereka mengakui akan menyeberang melalui jalur ilegal di Sebatik,’’ lanjutnya.
Arief mengatakan, petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi mereka ke Tawau, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut.
‘’Kita masih lakukan pengejaran, sementara para CPMI yang kita amankan, kita serahkan ke BP2MI Nunukan untuk tindakan lebih lanjut,’’ kata dia. (Dzulviqor)