NUNUKAN – Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Amin, menegaskan, tidak bisa menjatuhkan sanksi bagi agen pelayaran di Pulau Sebatik, yang memberangkatkan kapal diluar jadwal.
‘’Sudah ada kesepakatan dan penyelesaian damai, dimana agen siap bertanggung jawab penuh memfasilitasi pencarian dan evakuasi motor para korban yang ikut tenggelam bersama perahu,’’ ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Sejauh ini, agen pelayaran menyatakan siap untuk menanggung semua kerugian para korban.
Termasuk menanggung biaya perbaikan motor korban yang tenggelam.
‘’Dan semua sudah dipertemukan dan dilakukan mediasi. Intinya korban tidak bagaimana bagaimana asal agen bertanggung jawab. Dan pihak agen, menyanggupi untuk menanggung kerugian para korban. Itu yang saya dapat info dari UPT Dinas Perhubungan Sebatik,’’ kata Amin.
‘’Dishub hanya melakukan pembinaan dan teguran untuk tidak lagi melakukan pelayaran diluar jadwal, apalagi agen ini ternyata masih baru,’’ tegas Amin.
Sebagai informasi tambahan, hingga artikel ini diterbitkan, sebanyak tiga unit dari lima unit motor yang tenggelam telah berhasil dievakuasi.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan dua perahu tradisional rute Sei Jepun – Binalawan, terjadi Minggu (14/4/2024) sekira pukul 19.00 WITA.
Salah satun perahu dimaksud, memuat 12 penumpang, 3 diantaranya adalah anak-anak, serta 5 unit kendaraan roda dua.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun 5 unit sepeda motor dilaporkan tenggelam. (Dzulviqor)