NUNUKAN – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) Satlantas Polres Nunukan menggelar sosialisasi larangan mobil pikap (bak terbuka) mengangkut penumpang, Rabu (18/5).
Sosialisasi tersebut digelar di Alun- Alun, dan melibatkan para supir pikap serta Organda Nunukan.
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP. Arofieq Aprilian Riswanto mengatakan, banyak mobil bak terbuka jenis pikap dioperasikan untuk mengangkut penumpang, khususnya angkutan anak sekolah, atau petani rumput laut.
‘’Harus dipahami, bahwa pikap tidak didesain untuk mengangkut penumpang, apalagi dalam jumlah besar atau melebihi kapasitas,’’ ujar Arofieq.
Dia menyampaikan, penegasan kendaraan pikap sebagai mobil barang diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penjelasan pikap khusus untuk angkutan barang, juga dapat ditemukan dalam Pasal 47 ayat (2) UU LLAJ.
“Lebih spesifik yang dimaksud mobil barang dalam PP, kendaraan adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian, atau seluruhnya untuk mengangkut barang (Pasal 1 angka 7 PP Kendaraan),” lanjutnya.
Arofieq berharap, dengan sosialisasi ini pihak – pihak yang selama ini memuat penumpang menggunakan kendaraan bak terbuka dapat beralih ke moda transportasi umum seperti mobil angkutan kota (angkot).
“Angkot adalah angkutan penumpang sebenarnya yang dibuktikan dengan plat kuning atau berarti angkutan umum,” jelasnya.
‘’Jadi kita libatkan Organda dalam kampanye ini, jika masih terjadi pelanggaran, kami akan lakukan penindakan dan tilang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Nunukan, AKP. Iberahim Eka Berlin mengatakan, potensi kerawanan menjadi perkara wajib yang harus dicegah.
Jika dibiarkan, pelanggaran akan menjadi potensi nyata, dan merugikan semua pihak.
‘’Sudah menjadi kewajiban kita sebagai aparat penegak hukum melindungi masyarakat. Kami berharap larangan tersebut dipatuhi agar terhindar dari kecelakaan,’’ kata Berlin.
Terpisah, Ketua Organda Nunukan, H. Laoding memberikan apresiasi terhadap Satlantas Nunukan yang sudah mensosialisasikan aturan terkait fungsi dan aturan bagi mobil pikap.
Adapun masalah biaya untuk mengangkut para pembudi daya rumput laut yang biasa dimuat pikap, Organda akan segera membicarakannya dengan para supir angkot di Nunukan.
‘’Akan kita coba bicarakan bagaimana biaya angkut orang setidaknya bisa sama dengan pikap. Ini langkah yang baik bagi para supir pikap, bagaimanapun namanya aturan harus ditegakkan. Bahkan mobil plat merah saja diamankan Satlantas ketika melanggar aturan,’’ kata Laoding. (Dzulviqor)
