Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

IRT Kurir 7 Kilogram Sabu, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NJ (32) warga Jalan Mannuruki Raya LR 2 Nomor 24 RT 005/002 Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nekat menjadi kurir sabu-sabu seberat tujuh kilogram. Dia ditangkap tim Satreskoba Polres Nunukan, di kapal KM. Lambelu yang baru berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, pada Minggu (1/10/2023) lalu.

‘’Dari kotak kardus yang dibawanya, ditemukan tujuh bungkus diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 7 Kg,’’ ujar Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandya, Selasa (3/10/2023).

Operasi penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol William Wilam Sitorus ini, berawal dari informasi adanya seorang perempuan penumpang KM. Lambelu, yang membawa narkoba dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Skema penggerebekan dirancang, dan saat kapal sandar di Tunon Taka, Polisi melakukan penyisiran kabin dan dek kapal. Tersangka NJ, ditemukan di dek 3 kelas ekonomi.

‘’Dari pengakuan tersangka, ini aksinya yang kedua, sebelumnya ia berhasil meloloskan 1 Kg sabu-sabu,’’ kata Taufik.

Pada aksi pertamanya, NJ mendapat upah dua puluh juta rupiah. Sabu-sabu yang ia bawa dikemas tipis memanjang layaknya ikat pinggang, lalu dilapis menggunakan stagen, dan dililit di bagian perutnya.

Taufik menambahkan, untuk aksi kedua ini, tersangka NJ mengaku disuruh mengambil sabu-sabu di Tarakan oleh laki laki berinisial L di Makassar.

Untuk memuluskan penyelundupan ini, L memerintahkan rekannya yang berinisial D, untuk mengurus biaya transport pesawat dari Makassar menuju Tarakan, termasuk uang saku sebesar enam juta rupiah untuk NJ.

‘’Di Tarakan, tersangka menerima titipan tas ransel dari dua laki laki yang mengendarai motor. Saat ia membuka isinya, tersangka sempat terkejut jumlah narkoba yang ia bawa cukup banyak. Tidak sesuai dengan upah Rp. 30 juta yang dijanjikan. Tersangka merasa tertipu. Tapi karena barang sudah di tangan, terpaksa dia melanjutkan tugas membawa sabu-sabu tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Urus Penyeberangan 14 CPMI Ilegal ke Malaysia, Seorang IRT Diamankan di Pulau Sebatik

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Sedikitnya ada tiga nama yang sudah dikantongi, antara lain L selaku otak pengiriman dan aktor pengendali gerakan, kemudian D, orang yang berperan mengurus masalah transportasi, serta teman perempuan NJ bernama D, yang mengenalkannya dengan L. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.