Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Ini Profil 3 WNA yang Diamankan Satgas Marinir di Sebatik

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, menyampaikan profil tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan oleh Satgas Marinir XXVIII , di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (20/7) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengungkapkan, tiga WNA yang diamankan prajurit Satgas Marinir tersebut masing-masing :

1. Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah – Malaysia.

2. Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia.

3. Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.

“‘’Tujuan mereka menjadi pertanyaan besar setelah Satgas Marinir di Pulau Sebatik menemukan sejumlah foto obyek vital yang terlarang di Hp mereka,’’ ujar Washington.

Lalu siapakah sebenarnya ketiga WN asing tersebut?

Yang pertama adalah Leo Bin Simon. Leo mengaku pekerjaan utamanya adalah seorang pendeta di gereja Berthany Life Tawau.

Selain sebagai pendeta, Leo juga bekerja part time sebagai asisten direktur di Medik City SDN BHD, bidang konstruksi.

‘’Dalam pemeriksaan, Leo mengaku diajak oleh YF untuk melihat rencana titik proyek pembangunan jembatan penghubung pulau Sebatik ke Tawau,’’ jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, Leo mengklaim pernah membahas sejumlah proyek dengan Konsulat RI di Tawau, diantaranya, rencana proyek pembangunan perumahan di kawasan Sei Nyamuk Sebatik, proyek Bandar Tawau dan proyek jembatan penghubung antara Sebatik – Tawau, yang dibuktikan di Facebook KRI Tawau tanggal postingan 29 September 2021.

Yang kedua, Ho Jin Kiat. Ia mengaku bekerja sebagai Project Manager di Perusahaan China Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia SDN BHD, yang berkantor pusat di Tienjing China.

Baca Juga:  Habisi Nyawa Anak Tiri Karena Dianggap Merebut Kasih Sayang Suami, Maryanti Dituntut 18 Tahun Penjara

Ho Jin Kiat mengaku diajak oleh Bai Jidong yang merupakan atasannya di perusahaan BUMN China tersebut, untuk menemaninya jalan-jalan ke Nunukan.

‘’Dia baru pertama kali ke Nunukan dengan biaya sendiri. Bahkan sudah membeli tiket pulang ke Kota Kinabalu tanggal 21 Juli 2022. Serta sudah ceck in dengan pesawat Air Asia AK 6267 boarding time 18.50 waktu Malaysia,’’ kata Washington.

Ho Jin Kiat mengaku kenal dengan YF pada Oktober 2021 di Ranau Sabah Malaysia, ketika ada pertemuan rencana pembangunan universitas.

WNA ketiga, adalah Bai Ji Dong. Dalam pengakuannya, Bai Ji Dong mengatakan ia merupakan Direktur di perusahaan China, Railway Construction Bridge Engineering Bureau Group South Asia Sdn Bhd, sejak 2018.

Ia mengaku beberapa kali pernah datang ke Indonesia, pada 2008 dan 2012 karena diundang oleh salah satu perusahaan di Jakarta terkait pembangunan rel kereta api.

‘’Yang bersangkutan mengaku mengambil foto pos Marinir di Somel, sebenarnya fokus untuk mengambil foto anak-anak yang sedang bermain di depan pos tersebut. Ia mengira pos tersebut, hanya kantor pemerintahan biasa,’’ lanjutnya.

Selain itu, Bai Ji Dong juga mengaku mengambil foto barbell semen karena baru pertama kali melihat barbell yang terbuat dari semen.

Washington menegaskan, para WNA disangkakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Disebutkan, “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan’’.

‘’Ketiganya dalam pendetensian kita. Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama unsur inteligen, TNI, Polri dan Kejaksaan,’’ tutupnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...