Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Ini Komplotan Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Nunukan yang Sebabkan Jaringan Internet Hilang Selama 2 hari

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, membekuk komplotan pencuri baterai tower Telkomsel, yang mengakibatkan layanan Internet di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, sempat mengalami gangguan selama dua hari.

Mereka yang diamankan adalah, Mul (26), BRE (25), RIZ (22), SUR (20), dan AND (20). Semuanya merupakan warga Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan.

Ironisnyq, para komplotan pencuri ini, bahkan melibatkan seorang anak berusia 15 tahun.

‘’Kasus ini, dilaporkan oleh karyawan PT Telkomsel. Jadi baterai tower Telkomsel yang ada di Jalan Sei Bilal samping kuburan China RT 16 Nunukan Barat dan tower yang ada di Jalan Sei Fatimah Desa Binusan, hilang dicuri,’’ ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Aksi pencurian komplotan ini, dimulai pada pertengahan November 2023, dimana 4 pelaku MUL, BRI, RIZ dan MUH mencuri baterai tower Tekomsel di Jalan Sei Fatimah.

Dua kali beraksi, ada tiga unit baterai yang berhasil dicuri, dengan menggunakan alat bantu kunci inggris.

Aksi berikutnya, dilakukan pada awal Desember 2023, di tower Telkomsel yang ada di Jalan Sei Bilal, Nunukat Barat, tak jauh dari kuburan China.

‘’Akibat aksi mereka, PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp. 45 juta,’’ imbuh Siswati.

Pasca menerima laporan, Polisi langsung melakukan olah TKP, profiling pelaku dengan investigasi lapangan.

Akhirnya, para pelaku berhasil diamankan satu persatu, di waktu dan tempat yang berbeda.

Dari pengakuan para pelaku, aksi dilakukan pada malam hari. Sementara hasil curian mereka, dijual kepada pembeli besi tua bernama AG.

‘’AG tahu kalau barang yang ia beli merupakan hasil curian. Makanya dia kabur dan sudah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO,’’ kata Siswati.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yaitu, 1 unit baterai merk Maxlife nomor seri FGB12-100, 2 unit pembungkus baterai dengan kondisi telah dibongkar dan diambil tembaga dan timahnya.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Arisan Online, Pasutri Asal Tarakan Diamankan Polisi

Sebuah kunci inggris, sendok semen, dan setumpuk timah serta tembaga hasil bongkaran dari baterei tower.

‘’Kita sangkakan para pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke 5e KUHP,’’ tutupnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.