Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Ini Jumlah DPT Pilkada 2024 Yang Ditetapkan Oleh KPU Nunukan

NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 153. 204 orang.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT Tingkat Kabupaten Pemilihan Gubernur serta Bupati pada Jumat (20/9/2024) dan tertuang dalam, Berita Acara Nomor: 1544/PL. 02. 1-BA/6503/2024.

‘’Data DPT Nunukan untuk Pilkada 2024 sebanyak 153.204, bertambah sekitar 551 pemilih dari yang dituangkan dalam DPS sebesar 152.653,’’ ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nunukan, Dedi, Sabtu (21/9/2024).

Adapun pertambahan DPS berasal dari evaluasi masyarakat dan pengawasan Bawaslu Nunukan.

Sebagian besar pendatang ke Nunukan, dari berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan pemilih pemula.

‘’Ada indikasi mereka bekerja di perusahaan kelapa sawit, atau mengadu nasib dengan bekerja sebagai petani rumput laut, yang memang sempat menjadi trend faktor ekonomi di Nunukan,’’ jelas Dedi.

Ia merincikan, Kabupaten Nunukan, terdiri dari 21 Kecamatan dan 240 desa dengan jumlah TPS sebanyak 504 unit.

Dari 153.204 DPT, pada Pikada 2024 ini, terdapat 1.040 DPT di 3 TPS Lokasi Khusus (Loksus) dengan rincian, 1 TPS Loksus berada di Kecamatan Sebuku untuk memfasisilitasi para Karyawan Perusahaan.

Dan 2 TPS di Kecamatan Nunukan, yang merupakan TPS Loksus di dalam Lapas Kelas II B Nunukan, untuk memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebanyak 4.763 TKI Ber KTP Nunukan Dihapus

KPU Nunukan juga merekomendasikan penghapusan 4. 763 TKI Malaysia ber KTP Nunukan.

Kata Dedi penghapusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Disdukcapil dan BP2MI Nunukan.

‘’BP2MI mengatakan tidak ada laporan kedatangan 4.763 TKI yang memiliki KTP Nunukan. Dan dipastikan mereka berada di luar negeri. Sehingga kita hapus mereka dari daftar pemilih,’’ kata Dedi lagi.

Baca Juga:  Hari Terakhir Pendaftaran PTPS, Panwascam Buka Pendaftaran Hingga 12 Malam

Untuk diketahui, terdapat sekitar 4.763 TKI yang memiliki E-KTP Nunukan, dan sempat menjadi konsen KPU.

E-KTP tersebut, dicetak sebagai syarat untuk memiliki passport, agar para Calon TKI/PMI bekerja secara legal di Malaysia.

‘’Kita sudah lakukan verifikasi bahkan kita sempat bentuk Pantarlih untuk mengecek dan mengawasi keberadaan TKI dengan KTP Nunukan. Tapi karena tidak ada keberadaan mereka di Nunukan, maka mereka kita coret/hapus,’’ tegas Dedi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...