Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Ingin Kejelasan Atas Isu Perusakan Mangrove Sebatik, Sejumlah Tokoh Adat Datangi Mapolres Nunukan

NUNUKAN – Sejumlah tokoh adat Tidung dan Dayak, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Mako Polres Nunukan, meminta kejelasan status penanganan isu pembabatankmangrove di Pulau Sebatik, Senin (13/2/2023).

Isu perusakan yang ditudingkan pada mereka, menjadikan kasus ini berkembang liar dan berimbas pada pelarangan sementara untuk pekerjaan pembuatan jalur sungai bagi perahu pengangkut rumput laut.

Ketua Majelis Adat Dayak Tidung M. Yusuf HB, mengatakan, masyarakat dibenturkan dengan aturan keharusan izin pengelolaan lingkungan yang selama ini tidak pernah disosialisasikan oleh pemerintah.

‘’Masyarakat kecil tidak mengerti seperti itu. Mereka anggap ada SPPT dan itu lahan mereka, ya mereka menggarap saja. Kok endingnya seperti ini? Kita diminta menghentikan pembuatan sungai sementara untuk penyelidikan,’’ ujarnya.

Proses penyelidikan tentu butuh waktu dan membuat pekerjaan warga terhambat. Sementara, mereka hanya ingin membuat jalur sungai agar memudahkan mengangkut rumput laut ke areal pemukiman.

Keinginan masyarakat sangat sederhana. Bisa memuat hasil panen rumput laut dengan mudah, sehingga membuat sodetan sungai. Juga membuat lokasi penjemuran rumput laut.

‘’Menjemur di aspal dilarang. Kami membuat jemuran di lahan kami dilarang. Ini maksudnya apa? Ini lahan warga bukan hutan bakau. Kita akan bersabar saat ini, tapi kalau seminggu belum ada kepastian untuk bisa melanjutkan pembuatan sungai, mohon maaf, suka tidak suka, kami tetap turun menyelesaikan pekerjaan itu,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Persatuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Nunukan, Jhonny Agung, mempertanyakan nihilnya proses hukum terhadap sejumlah kasus bakau yang ditebang orang terkenal di Nunukan.

Diantara perusakan mangrove, ada lokasi yang dikatakan lebih luas dari kasus 80 hektar mangrove di Tanjung Cantik, Binusan.

‘’Ada yang lebih luas dari Binusan. Ayo kita turun lapangan sama-sama, kita bisa tunjukkan. Itu dilakukan orang besar Nunukan. Orang Provinsi sudah juga turun kesana. Tapi tidak ada proses yang berjalan. Kami masyarakat kecil tiba-tiba ditahan, mana keadilan,’’ katanya.

Baca Juga:  Hujan Deras Akibatkan Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Sebagai orang tempatan, warga tentu lebih berhak menikmati kesejahteraan dari lahan dan tanah peninggalan leluhur mereka.

Jika berbicara penegakan hukum, sebaiknya tegakkan secara adil dan rata, tidak tebang pilih.

‘’Kita minta buka semua persoalan mangrove di Nunukan. Biar kita akumulasi semua, kita lihat seperti apa. Jangan selalu masyarakat kecil jadi sasaran,’’ kata Jhonny. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...