NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, akan segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan / Desa, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, mengungkapkan pembentukan tersebut bagian dari tahapan penyelenggara, untuk perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
“Awal tahun kita akan buka pendaftaran Panwaslu Desa dan Kelurahan di Nunukan. Untuk jadwalnya terus pantau akun medsos kami,” ungkap Yusran, Kamis (29/12).
Untuk memaksimalkan perekrutan, diharapkan animo yang tinggi dari masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.
“Untuk jadwalnya terus pantau akun medsos kami,” tambahnya.
Yusran menjelaskan, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait Panwaslu Kelurahan / Desa.
Diantaranya adalah, adanya kenaikan gaji dan jaminan asuransi, bagi setiap anggota Panwaslu Kelurahan / Desa yang terpilih.
“Ada kenaikan uang kehormatan (gaji) dari Rp. 900.000 menjadi Rp. 1.100.000, bagi setiap anggota Panwaslu Kelurahan /Desa,” jelasnya.
“Selain itu, anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa, juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, untuk mengantisipasi risiko selama menjalankan tugas,” sambung Yusran.
Hal ini, kata Yusran, bagian dari upaya kesekjenan untukmengantisipasi sebanyak mungkin hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tugas-tugas bisa berjalan sebagaimana diharapkan. (Hasan)
2,648 dibaca, 6 dibaca hari ini
