Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026

PROKOMPIM – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, M.Si, Ph.D didampingi Wakil Bupati H. Hanafiah, SE.,M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan atas Raperda RJPMD tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna ke-15 Masa persidangan I tahun sidang 2021-2026 di Kantor DPRD Nunukan.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa yang didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh, Selasa ( 09/11)

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Saleh, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mengagendakan terlaksananya rapat paripurna dimaksud.

Bupati menyampaikan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun sejumlah dokumen perencanaan dimana salah satunya adalah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau disingkat RPJMD.

Dokumen itu menjabarkan Visi Misi, dan program Kepala Daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.

“Saat ini kita sudah berada dalam tahap terakhir yaitu penetapan RPJMD. Tahap ini terdiri atas 2 sub tahapan yaitu pembahasan dan persetujuan DPRD dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusatdi daerah. Rentetan panjang penyusunan RJPMD telah dilalui, mulai dari Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2O21 dan yang terakhir penyelenggaraan Musrembang pada tanggal 18 Oktober 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, Luara juga menyampaikan sejumlah program pembangunan daerah yang berhubungan dengan upaya pencapaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan utama RJPMD ini.

Baca Juga:  HMI Cabang Persiapan Nunukan Gelar Intermediate Training Latihan Kader II Tingkat Nasional

“Kami berkeyakinan bahwa program pengelolaan Pendidikan, pada Program Pendidikan dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah penyelenggaraan urusan pendidikan menjadi bagian utama dari upaya pencapaian indeks Pembangunan Manusia ke angka 72,58% pada tahun 2026. Upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan diharapkan menjadi bagian dari upaya pencapaian Angka Harapan Hidup pada angka usia 71,51 % pada tahun 2026. Selanjutnya bidang ekonomi melalui pengembangan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada angka 6,39 % pada tahun 2026″, ungkap Bupati.

Bupati juga memohon untuk dijadwalkan pembahasan untuk persetujuan bersama yang dirumuskan dalam Nota Persetujuan sebagai bahan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 oleh Gubernur. (Tim Liputan)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...