NUNUKAN – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 37,11 gram sabu sabu, dari operasi penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Selasa (2/4/2024) pukul 22.30 wita.
Sedikitnya tiga orang pemain narkoba diamankan dalam operasi tersebut, yakni MT (43), MS (51), dan HD (50), mereka adalah warga setempat.
‘’Prajurit kami, mengamankan 47 paket narkoba, dengan berat sekitar 37,11 gram dalam penggerebekan yang dilakukan,’’ ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarhanud 08/MBC, Letkol. Arh. Iwan Hermaya, Kamis (4/4/2024).
Iwan mengungkapkan, penggerebekan berawal dari informasi yang masuk ke Pos TNI di Seimanggaris, bahwa ada penyalahgunaan narkoba, di salah satu rumah yang ada di Desa Tabur Lestari.
Informasi tersebut, ditindaklanjuti dengan menjalin koordinasi dengan anggota Kodim 0911/Nunukan, juga melibatkan Polisi untuk sama sama melakukan pengecekan ke lokasi.
‘’Saat tiba di lokasi target, ada tiga orang yang sempat kabur, dan salah satunya melempar barang bukti berupa satu plastik diduga narkoba,’’ tutur Iwan.
Petugas kemudian berbagi peran, sebagian mengejar para pemain narkoba yang kabur, sebagian lain, mencari narkoba yang dibuang.
Akhirnya, ketiga orang yang kabur berhasil dibekuk, dan barang bukti narkoba seberat 37,11 gram juga ditemukan.
Para tersangka, kemudian diseberangkan ke Makotis Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 08/MBC untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan perkara.
‘’Selanjutnya proses hukum para tersangka dan barang bukti, kita serahkan ke Polres Nunukan,’’ kata Iwan.
Iwan menegaskan, wilayah Kecamatan Seimanggaris yang merupakan Pulau terpisah dengan Pulau Nunukan, merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dan termasuk daerah rawan peredaran narkoba.
Dengan demikian, perlu adanya koordinasi untuk semakin memperketat penjagaan bersama dengan Apintel dan Instansi terkait, di sepanjang perbatasan.
‘’Apalagi para pelaku yang kita amankan, mengaku paket paket narkoba yang kita amankan akan diedarkan di wilayah Seimanggaris,’’ lanjutnya.
Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, masing masing 47 paket sabu sabu seberat 37,11 gram.
Satu buah alat hisap sabu, handphone para pelaku, jartu identitas, tas ransel, dan uang tunai Rp 1.488.000. (Dzulviqor)
