Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gerebek Rumah di Kawasan Jalan Poros Kaltara, Polisi Amankan Seorang Laki Laki yang Asik Packing Paket Sabu Sabu

NUNUKAN – Pria berinisial ED (40) digerebek Polisi saat sedang mengemas sabu-sabu, di sebuah rumah di jalan poros Trans Kaltara, desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (21/4/2024).

Saat digerebek, Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti empat belas paket hemat narkoba dengan kemasan berbeda-beda.

“Berawal dari laporan masyarakat. Lalu Polisi melakukan pengintaian dan melihat beberapa orang datang dan pergi dari rumah target,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP. Siswati, Selasa (23/4/2024).

Dia menuturkan, aksi penggerebekan dipimpin olehKapolsek Sebuku, Iptu Tegar Wida Saputra.

Adapun barang bukti lain yang turut disita dalam kasus ini, antara lain, handphone merk Oppo A54 dan Nokia warna merah, timbangan digital, bong, korek api, nota transaksi, plastik kemasan narkoba dan uang tunai berjumlah Ro. 795.000.

‘’ED disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika,’’ kata Siswati. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya