NUNUKAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak membacakan atau menunjukkan respons mereka dalam agenda rapat penyampaian nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang digelar, Senin (10/7/2023) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin yang merupakan anggota Fraksi PKS, menegaskan, tidak dibacakannya pandangan umum Fraksi PKS, tidak berhubungan dengan sikap politik apapun, melainkan lebih pada kendala tekhnis yang terjadi.
‘’Kami yang dari PKS ada kendala tekhnis. Sebagian ada kunjungan kerja keluar kota, sebagian sakit. Sedangkan saya, ban mobil meletus dalam perjalanan menuju kantor DPRD Nunukan,’’ ujarnya dikonfirmasi.
Dari 5 anggota Fraksi PKS yang duduk di parlemen, masing-masing, Adama, Burhanuddin, Inah Anggraeni, Andi Krislina dan Andre Pratama, secara kebetulan tidak bisa hadir.
Adama sedang saki, Inah Anggraini, Andi Krislina, dan Andre Pratama sedang melakukan agenda diluar kota, dan Burhanuddin mengalami kendala kerusakan kendaraan di tengah perjalanan.
Alhasil, dari 5 Fraksi yang ada, pandangan umum Fraksi PKS, tidak dibacakan dalam sidang paripurna tersebut.
‘’Jadi tidak ada muatan politis apapun, semua murni karena kendala tekhnis dan ada anggota sedang sakit,’’ tegas Burhan.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi fraksi DPRD Nunukan, semua mengapresiasi kinerja pengelolaan APBD.
Sejumlah catatan yang disepakati mayoritas fraksi, hanya terkait untuk menggenjot PAD, dan peningkatan SDM.
Untuk realisasi APBD Nunukan Tahun 2022, sebagaimana dikatakan Hanafiah, sebesar Rp.1,3 triliun.
Rinciannya, target pendapatan daerah 2022 sebesar Rp1,2 triliun dan realisasi Rp 1,3 triliun, atau sebesar 102,14 persen.
Anggaran belanja 2022 dialokasikan sebesar Rp1,3 dengan realisasi belanja sebesar Rp1,2 triliun atau 93,13 persen.
Besaran transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 250 miliar, terealisasi sebesar Rp. 250 miliar atau 99,89 persen.
Selanjutnya, pembiayaan lain-lain yang dianggarkan sebesar Rp. 96 miliar, terealisasi sebesar Rp. 96 miliar atau 100 persen. (Dzulviqor)
