Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Evaluasi Hasil Pengawasan Coklit di Nunukan, Bawaslu Temukan 70 Pemilih Potensial di 13 Kecamatan Tidak Tercoklit

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan sedikitnya 70 pemilih potensial yang tidak tercoklit dalam proses pengawasan dan uji petik hasil kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Nunukan 2024.

‘’Hasil pengawasan dan dari laporan masyarakat di Posko aduan Bawaslu Nunukan, kami kalkulasi ada sekitar 70 pemilih potensial tidak tercoklit dalam proses Coklit 24 Juni sampai 24 Juli 2024,’’ ujar Komisioner Bawaslu Nunukan, Hariadi, Kamis (25/7/2024) lalu.

Hariadi menjabarkan, 70 pemilih potensial yang tidak tercoklit, tersebar pada 13 Kecamatan dari total 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Permasalahan Coklit, bahkan terjadi di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan yang merupakan pusat kota dan pusat pemerintahan Kabupaten.

‘’Kami sudah mengirimkan hasil rekomendasi temuan kami ke KPU Nunukan untuk dilakukan perbaikan. Rata rata kami temukan lima sampai belasan pemilih dalam setiap kecamatan yang tidak tercoklit. Kami lampirkan bukti KK, lengkap dengan bukti otentik hasil penelusuran tim kami di lapangan,’’ kata Hariadi lagi.

Selain data pemilih potensial tidak tercoklit, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih ganda di beberapa kecamatan.

Mereka yang ditemukan sebagai pemilih ganda, rata rata adalah pemilih yang pindah domisili, namun alamat lama mereka masih tercantum di KTP. Alhasil, Pantarlih melakukan coklit dua kali.

‘’Ada juga di Kecamatan Sembakung Atulai, kita temukan satu orang memiliki dua NIK. Itu juga sudah kami laporkan untuk menjadi warning,’’ imbuhnya.

Hariadi menegaskan, apa yang menjadi rekomendasi dari hasil pengawasan Bawaslu dari pergerakan data mulai tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, menjadi perhatian dan sesegera mungkin dilakukan revisi.

Bagaimanapun, proses coklit harus menganut azas kejernihan, mengingat coklit merupakan asal muasal dan muara pendataan.

Baca Juga:  Hari Terakhir Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Hanya Sampai pukul 17.00 WITA

‘’Sehingga, data pemilih yang saat ini sedang disusun sampai Agustus 2024 nanti, benar benar data yang akuntabel, akurat dan mutakhir,’’ tegas Hariadi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...