NUNUKAN – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan dugaan monopoli pada proyek APBD Nunukan 2024 yang tidak selesai dikerjakan.
Dalam pemantauan proyek oleh Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama dan Saddam Husein, ditemukan fakta bahwa seorang pengusaha menguasai banyak proyek dengan nilai yang bervariasi, dari pengaspalan jalan hingga proyek dengan nilai lebih kecil.
“Jika satu pengusaha menguasai terlalu banyak proyek, kemungkinan besar banyak yang tidak akan selesai, dan hal ini terkonfirmasi dengan banyaknya proyek yang tidak tuntas,” ujar Andre, Rabu (8/1/2025) kemarin.
Seiring banyaknya temuan dimaksud, Andre berharap, Inspektorat tidak menyetujui permohonan perpanjangan waktu dari kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dalam waktu yang ditentukan.
“Jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan proyek, kontrak mereka harus diputus dan dicoret dari daftar,” tegas Andre.
Rekan Andre, Sadam Husein, pemutusan kontrak dianggap penting untuk memberikan keadilan kepada kontraktor lain yang berkompeten di Nunukan.
Sadam menilai, telah terjadi monopoli proyek oleh satu pengusaha dan menyebabkan banyak proyek tidak selesai.
“Contohnya, pekerjaan pembangunan tambahan prasarana di Paras Perbatasan yang progresnya masih 51 persen dan terlihat dikerjakan terburu-buru,” beber Sadam.
Secara keseluruhan, proyek yang belum selesai dikerjakan oleh pengusaha tersebut mencapai sekitar Rp 39 miliar.
“Beberapa proyek lain yang belum selesai juga terpantau, termasuk proyek depot arsip dan laboratorium lingkungan” imbuhnya.
Sadam Husein mengingatkan bahwa keterlambatan proyek terjadi dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Dinas Teknis harus lebih selektif dalam memilih kontraktor agar tidak ada monopoli dan keterlambatan yang merugikan masyarakat dan pemerintah” tegas Sadam. (Dzulviqor)
