NUNUKAN – Dua Warga Negara Indonesia (WNI), asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Warga Negara Filipina, di Semporna, Sabah Malaysia, pada Senin (27/6) lalu.
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal menyebut, identitas korban yaitu Yohanes (52) dan Hipang Iba Bernadus (57).
‘’Terduga pelaku bernama Nurhan Bin Halid (30), Lokasi kejadian di Gereja Katholik Ladang Pinang Semporna. Keduanya diserang menggunakan senjata tajam dan meninggal dunia,’’ ujarnya, dikonfirmasi, Rabu (29/6).
Dia mengatakan, belum diketahui pasti kondisi luka yang menyebabkan dua orang WNI tersebut meninggal dunia.
Namun berdasarkan keterangan dari Polisi setempat, korban mengalami cedera pada tubuh bagian leher dan kepala.
‘’Keterangan dari kepolisian (Malaysia), menjelaskan hanya bagian mana yang cedera. Tidak menyebutkan berapa bacokan,’’ imbuhnya.
Menurutnya, Polis Malaysia masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif dibalik peristiwa itu.
‘’Foto ada pada pihak kepolisian (Malaysia). Mereka tidak perkenankan untuk di share ke Konsulat,’’ imbuhnya.
Dia melanjutkan, jenazah para korban saat ini tengah di autopsi di Hospital Tawau.
“Terduga pelaku, sedang menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh Kepolisian Ibu Pejabat Daerah (IPD) Semporna,” lanjutnya.
Emir menegaskan, KRI Tawau akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini, termasuk melibatkan retainer lawyer untuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi.
‘’KRI Tawau telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan akan membantu proses penanganan jenazah serta mendampingi kasus ini,’’ tegas Emir. (Dzulviqor)