Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kriminal

Dua Lelaki Bersaudara di Nunukan Curi Belasan Karung Arang Demi Bermain Judi Slot

NUNUKAN – Dua laki laki bersaudara di Nunukan, Kalimantan Utara, SD (29) dan SR (18), warga Jalan Hasanuddin RT 009, Nunukan Utara, hanya bisa pasrah ketika sejumlah polisi membawanya dengan tangan terborgol.

Kedua pemuda pengangguran tersebut, dilaporkan Tawakal (56), pedagang arang, di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara, karena mencuri belasan karung arang yang ia jual.

‘’Akibat pencurian yang dilakukan Kamis 29 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 wita tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 855.000,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, pada Jumat (1/3/2024).

Yang memprihatinkan, kata Karyadi, pencurian belasan karung arang dimaksud, ternyata hanya untuk modal judi jenis slot.

“Motifnya kedua pelaku kecanduan judi slot,” jelasnya.

Dalam laporan polisi, Tawakal menuturkan bahwa awal kehilangan terjadi pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

Tawakal menyimpan sekitar 50 karung arang di tempat penyimpanan arang yang berada disamping rumahnya, di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara.

Keesokan harinya, Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 wita, Tawakal kehilangan 9 karung arang.

Dan sepekan kemudian, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 wita, saat Tawakal kembali kehilangan 10 karung arang.

“Dari hasil penyelidikan dugaan pelaku teridentifikasi dan mengerucut kepada dua orang bersaudara yakni SD dan SH. Keduanya kami amankan saat berada di rumah temannya, di Jalan Sei bolong, Nunukan Timur,” kata Karyadi.

Kedua pelaku, mengakui perbuatannya. Mereka berkeliling seputaran jalan di pulau Nunukan untuk berupaya mencari target barang yang bisa dijadikan uang.

Begitu melihat tumpukan arang, keduanya menandai lokasi, dan beraksi di malam hari saat suasana sunyi dan pemilik barang tertidur pulas.

Baca Juga:  Gagal Panen Karena Rumput Laut Dicuri, Petani Rumput Laut di Sebatik Polisikan Temannya

“Karung karung arang dicuri  dan dilansir ke sejumlah pasar untuk dijual,” imbuhnya. Kedua pelaku, dijerat dengan pasal  363 Ayat (1) ke-3e dan Ke-4e KUH Pidana. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...